Menkeu Komitmen Perkuat Sinergi Kebijakan demi Pertumbuhan

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro
Sumber :
  • ANTARA/Vitalis Yogi Trisna
VIVA.co.id
Rupiah Melemah, Tertekan Gejolak Ekonomi Global
- Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menegaskan, untuk mencegah pelemahan rupiah, Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) siap meneguhkan komitmen untuk memperkuat sinergi kebijakan guna menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.

Minat Investasi Tak Terpengaruh Aksi Demo 4 November
Diutarakannya, kebijakan itu hanya bersifat jangka pendek dan difokuskan pada dua isu utama. Yaitu, kebijakan untuk meningkatkan investasi dan meningkatkan daya beli masyarakat.

IHSG Diproyeksi Naik, Ini Pendorongnya
"Kami akan tingkatkan investasi dari pemerintah maupun swasta. Daya beli masyarakat juga dalam rangka menjaga konsumsi dalam negeri," kata Bambang saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis 13 Agustus 2015.

Dalam meningkatkan investasi, Bambang menjelaskan, anggota FKSSK telah mengeluarkan beberapa kebijakan percepatan belanja dan stimulus untuk meningkatkan investasi korporasi, daya saing produk dalam negeri, termasuk dengan kebijakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

Selain itu, anggota FKSSK turut memperkuat koordinasi kebijakan untuk meningkatkan peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian guna menggenjot sektor investasi.

Terkait dengan belanja dan stimulus pemerintah, Bambang memaparkan, Kementerian Keuangan telah menerbitkan kebijakan pengamanan penerimaan serta pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) baik dari penerimaan pajak, maupun utang.

"Strategi peningkatan penerimaan pajak difokuskan pada reinventing policy, penerapan faktur pajak elektronik, dan ekstensifikasi," dia menambahkan.

Sementara itu, untuk meningkatkan daya beli masyarakat, anggota FKSSK telah bersinergi untuk memberikan insentif guna menambah daya beli masyarakat, dengan menurunkan harga barang dan jasa, serta meningkatkan ketersediaan kredit yang disalurkan melalui lembaga keuangan.

"Nanti, peningkatan ketersediaan kredit dilakukan melalui relaksasi kebijakan makroprudensial dan mikroprudensial dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," ungkapnya.

Terkait dengan upaya meningkatkan kesiapan guna mengatasi gejolak pada sistem keuangan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Oleh karena itu, FKSSK mendorong agar DPR bisa bekerja sama untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU JPSK.

"Ke depannya, FKSSK berkomitmen untuk meningkatkan bauran kebijakan sesuai dengan kewenangan masing-masing otoritas yang diimplementasikan secara tepat waktu dengan didukung komunikasi publik yang baik," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya