BKPM Usulkan Revisi UU Hortikultura Demi Investor

Kepala BKPM, Franky Sibarani (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
BKPM Gandeng Bank Mandiri untuk Tampung Dana Investor
-  Di tengah gejolak perekonomian global yang terus menerpa Indonesia, sektor investasi dinilai mampu menjadi stimulus penting untuk mendongkrak ekonomi nasional.
Cari Data Investasi Lebih Akurat BKPM Gandeng BPS

Hari ini, Kamis 3 September 2015, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengusulkan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2010 tentang Hortikultura kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
Realisasi Investasi Kuartal II Capai Rp151,6 Triliun


Usulan ini diharapkan BKPM mampu dimanfaatkan pemerintah dalam penyederhanaan aturan untuk menggenjot sektor investasi.


"Kita lebih banyak bicara soal peraturan UU yang menghambat investasi. Kami mengusulkan ketentuan UU Hortikultura. Karena selalu menjadi pertanyaan investor," ujar Kepala BKPM, Franky Sibarani di kantor Menko Perekonomian, Kamis malam, 3 September 2015..


Di hadapan Darmin, Franky menjelaskan, hal yang harus direvisi adalah mengenai pembatasan kepemilikan asing yang hanya mencapai 30 persen di bidang Hortikultura. Hal ini menyebabkan, beberapa investor mengurungkan niatnya untuk berinvestasi di Indonesia.


"Ini cukup menghambat. Tidak menambah investasi, justru malah berkurang karena dia harus divestasi," kata dia.


Dengan adanya divestasi ini, menurut Franky justru ini tidak menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Padahal, ada beberapa investor asing yang sudah menunjukkan minatnya untuk berinvestasi di Indonesia. Seperti negara Uni Eropa maupun Australia.


Revisis UU Hortikultura saat ini telah berada di tangan pemerintah. Franky meminta kepada pemerintah untuk segera memberikan kepastian dalam revisi UU tersebut guna memperbaiki kondisi perekonomian dalam negeri.


"Kami minta beberapa UU tertentu harus segera deregulasi. Karena ini sudah memberikan dampak. Kami posisi di BKPM meminta harus segera diberikan kepastian," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya