Pemerintah Tak Buru-buru Perpanjang Kontrak Freeport

Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA.co.id - Kementrian ESDM Indonesia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia saat ini tidak atau belum berencana memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia.

Ditemui dalam sebuah diskusi publik, Juru Bicara Kementerian ESDM, Rudy Gobel, mengatakan anggapan dan pemberitaan mengenai perpanjangan kontrak yang akan dilakukan pemerintah Indonesia sepenuhnya salah.

"Anggapan itu muncul karena banyaknya pemberitaan yang simpang siur di media sehingga masyarakat berpikir dan marah mendengar pemerintah ingin perpanjang kontrak dengan Freeport," kata Rudy, Sabtu, 17 Oktober 2015.

Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW

Masyarakat, kata Rudy, memiliki banyak pemikiran dan spekulasi karena tidak adanya kejelasan dalam pemberitaan mengenai Freeport. "Melihat situasi dan kondisi saat ini pemerintah tidak mungkin melakukan perpanjangan kontrak dengan Freeport, tidak akan memungkinkan," tegasnya.

Kendati demikian, Rudy mengaku bahwa pemerintah Indonesia masih memiliki niatan yang baik untuk tetap bekerjasama dengan PT Freeport. "Yang pasti adalah pemerintah memberikan sinyal kuat ingin tetap bekerjasama agar tetap ada investasi di Indonesia, bukan berarti dengan perpanjangan kontrak," ujarnya.

Tapi menurutnya, harus dibentuk suatu tatanan regulasi yang baru untuk menekan permasalahan yang muncul saat ini seperti membuat sebuah peraturan di bidang minerba (mineral dan batu bara) sehingga pekerjaan tambang dilakukan dengan ramah lingkungan.

Petugas PT PLN (Persero) melakukan pemeriksaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Taman Jeranjang. Lombok, NTB.

PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik

Selama ini, hanya terkonsentrasi di pulau Jawa.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016