Sumber :
VIVA.co.id - PT Pertamina (Persero) diperkirakan akan mengalami kelebihan produksi solar sebanyak ratusan ribu barel per bulan. Hal ini dikarenakan penerapan kebijakan mandatori bahan bakar nabati (BBN).
Baca Juga :
Pertamina Pelajari Rencana PLN Caplok PGE
Perusahaan pelat merah ini pun mengaku bingung dengan kelebihan produksi solar itu.
Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang, menjelaskan bahwa aturan mandatori BBN 15 persen dan kadar campuran biodiesel untuk solar PLN sebesar 25 persen, membuat Pertamina tak perlu mengimpor solar.
Baca Juga :
Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE
"Tapi, kalau pemerintah menaikkan menjadi 20 persen (untuk solar kendaraan) dan 30 persen (untuk PLN), akan ada kelebihan solar tahun depan. Jadi, bingung juga kami," kata Ahmad di Jakarta, Jumat 20 November 2015.
Dia mengatakan kelebihan solar itu membuat Pertamina harus mengekspor solarnya ke luar negeri. Namun, opsi tersebut masih akan dibicarakan dengan pemerintah.
"Ekspor solar Pertamina masih murah karena belum mengikuti low sulphur contain," kata Ahmad.
Solusi lainnya, kata Ahmad, adalah menjual kelebihan solar tersebut kepada pesaing.
"Usulan kami, kalau ada produksi lebih, ya, tidak ada izin impor. Sisanya (dipasok) Pertamina ya harus dibeli oleh badan usaha yang lain," kata dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Ekspor solar Pertamina masih murah karena belum mengikuti low sulphur contain," kata Ahmad.