Pungutan Dana Ketahanan Energi Harus Tunggu Payung Hukum

SPBU
Sumber :

VIVA.co.id - Pemerintah diminta menunda implementasi dana ketahanan energi (DKE) sampai ada payung hukum. Hal ini dikatakan oleh Direktur Eksekutif Pusat Hukum Energi dan Pertambangan, Bisman Bhaktiar.

"Betul (ditunda dulu)," kata Bisman ketika dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Sabtu 26 Desember 2015.

Dia menyarankan agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, mengevaluasi lagi kebijakan tentang dana ketahanan energi.

"Saya kira ini menjadi masalah keuangan yang sangat rumit dan bisa menyulitkan Menteri ESDM. Ini warning kami kepada Pak Menteri. Mendingan kebijakan ini dievaluasi dan ditunda. Disiapkan dulu pranata hukumnya baru kebijakan bisa berjalan," kata Bisman.

Sementara itu, Direktur Reforminer Institute, Pri Agung Rakhamnto juga sependapat agar Pemerintah segera payung hukum bila ingin menerapkan DKE. "Aturan hukumnya ada dulu, baru diimplementasikan," katanya kepada VIVA.co.id.

Seperti yang diketahui, Menteri ESDM Sudirman Said telah mengomentari mekanisme pemungutan dan pengelolaan DKE yang menjadi pembicaraan publik akhir-akhir ini. Pihak kementerian akan membawa mekanismenya ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.

"Kalau persoalannya adalah mekanisme pemungutan dan pengelolaan dan memang harus masuk ke dalam APBN, ya, mudah saja. Nanti melalui mekanisme APBN-P, kami akan mengusulkan kepada DPR tentang Pasal 30 Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 sebenarnya sudah diterjemahkan melalui Kebijakan Energi Nasional," katanya dikutip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Mengenai hal itu, Pri pun menyarankan Sudirman tetap harus membuat payung hukum mekanisme pungutan dan pengelolaan DKE secara khusus meskipun nantinya mekanismenya akan dimasukkan ke dalam APBN-P.

DPR dan Kementerian ESDM Kembali Bahas Dana Ketahanan Energi

"Jangan aturannya tidak ada dan kewajibannya diimplementasikan, baru terus ke APBN. Tidak betul itu. Namanya tidak tertib administrasi," kata dia.

DPR Minta Industri Besar Sisihkan Anggaran untuk DKE
Sudirman Said, mantan Menteri ESDM.

Dana Ketahanan Energi Capai Rp3 Triliun

Dana akan digunakan untuk pembangunan cadangan minyak strategis.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2016