Pertamina Tegaskan Dana Ketahanan Energi Bukan Pungutan

SPBU
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Pertamina Pelajari Rencana PLN Caplok PGE
- PT Pertamina (Persero) menegaskan, dana ketahanan energi bukan pungutan dana dari bahan bakar minyak (BBM). 

Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE
Perusahaan pelat merah itu menyatakan, dana tersebut diambil dari kelebihan keuntungan Pertamina dari selisih harga penjualan premium dan solar dengan harga keekonomian.

Pertamina Jamin Stok Premium Tetap Tersedia di Medan
"Ini bukan pungutan, tapi memang kelebihan keuntungan sebagai cadangan untuk menutup kerugian ketika harga seharusnya naik, tapi tidak dinaikkan. Inilah konsep floor and ceiling," kata Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang, ketika dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 29 Desember 2015.

Ahmad menggambarkan garis batas (ceiling line), garis batas bawah (floor line), dan garis tengah (middle line). Harga jual masyarakat berada di garis tengah (middle line) nya. Harga keekonomian pun bisa fluktuatif di atas maupun di bawah garis tengah.

"Selama floor price dan ceiling price tidak terlewati, harga jualnya kepada masyarakat tidak berubah," ujarnya menerangkan.

Ahmad mengatakan, apabila harga keekonomian berada di bawah harga jual, ada keuntungan yang bisa diambil dan keuntungan tersebut diakumulasikan. Dia menuturkan, keuntungan yang diambil itu belum tentu Rp200 per liter premium dan Rp300 per liter solar bersubsidi.

"Harga ekonomi tiap hari berubah mengikuti harga minyak dunia dan kurs, sehingga akumulasinya belum tentu Rp200 per liter. Bisa kurang seperti Rp100, Rp75, Rp50, atau berapa saja. Lebih besar tidak mungkin karena berarti harga harus turun karena sudah berada di bawah floor price," ujarnya menambahkan.

Ahmad mengatakan, bahwa Pertamina bisa saja rugi dari penjualan harga premium dan solar apabila harga keekonomian berada di atas garis ceiling price. Tapi, kerugian tersebut bisa ditutup dari akumulasi keuntungan yang didapat selama harga keekonomian berada di bawah harga jual.

"Kalau akumulasi dana habis, harga baru disesuaikan lagi. Jadi, jelas ini bukan pungutan. Bahkan, dengan adanya akumulasi keuntungan ini, kerugian Pertamina seperti yang lalu bisa dihindarkan mengingat premium tidak disubsidi lagi dan solar meskipun disubsidi, tapi fixed atau tetap."

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya