Diprotes, Pungutan Dana Ketahanan Energi Diundur

Menteri ESDM Sudirman Said Rapat Kerja Dengan Komisi VII DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, memang akan membahas pengelolaan teknis pungutan dana ketahanan energi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution. Sudirman pun tak menutup kemungkinan kebijakan ini akan mundur.

Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW
"Rabu baru mau dibahas sama Menko Perekonomian," kata Sudirman, di Jakarta, Selasa, 29 Desember 2015.

Wapres: Elektrifikasi RI Terendah di ASEAN
Eks Direktur Utama PT Pindad ini akan memaparkan konsep dana ketahanan energi dalam rapat tersebut.

Kemudian, konsep dana ketahanan energi ini akan dibahas bersama Darmin, Menteri Keuangan, Bambang P. S. Brodjonegoro, dan Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sofyan Djalil.

"Setelah dibahas dengan Menko, Menkeu, dan Bappenas, kami akan mencoba menjelaskan kepada masyarakat," ujar Sudirman.

Sudirman mengatakan, bahwa salah satu pendanaan dana ketahanan energi berasal dari selisih harga bahan bakar minyak (BBM). Pihaknya pun juga akan membawa konsep ini kepada Komisi VII.

"Kalau ide ini disepakati Komisi VII, kemudian dibawa ke Badan Anggaran DPR. Selesai itu juga, bisa dialokasikan secara khusus," kata dia.

Sudirman mengatakan, bahwa aturan pungutan dana ketahanan energi ini berpotensi mundur dari rencana. Awalnya, pemerintah menargetkan pungutan ini akan dilaksanakan pada 5 Januari 2016 seiring dengan penurunan harga premium dan solar.

"Penerapan tanggal 5 Januari 2016 bisa kami undur. Kan harga minyak itu katanya tidak boleh diserahkan kepada pasar semata-mata. Kalau dianggap lebih baik diundur untuk menyelaraskan, ya, bisa saja. Kalau aturannya sudah siap, ya, nanti kami jalankan," kata Sudirman. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya