Swasta Lirik Investasi Kilang Minyak Mini

Ilustrasi Kilang Minyak
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id - Pemerintah berencana akan membangun kilang minyak mini. Pemerintah pun mencatat ada swasta tertarik untuk membangun kilang mini.

Premium Mau Ditarik dari Pasaran, Ini Tahapannya
Dilansir dari situs Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa, 8 Maret 2016, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Setyorini Tri Utami, mengatakan bahwa pemerintah berencana membangun kilang minyak mini di delapan cluster
 
Kilang Minyak Mini Akan Dibangun di Tengah Laut East Natuna
Biaya investasi satu kilang mini yang berkapasitas dua ribu barel per hari ini, dibutuhkan investasi sebesar US$7-8 juta. Ada beberapa badan usaha yang menyatakan minatnya untuk membangun fasilitas ini.
 
Tahun Ini Pemerintah Targetkan Kajian Cadangan Minyak
"Ketika kami mulai mengkaji cluster, sudah ada beberapa yang tertarik," kata Rini di Jakarta.
 
Dia mencontohkan ada Indo Kilang Prima yang berminat membangun kilang mini di Riau yang sudah punya izin usaha. Ada juga PT Jambi Idola Guna Internasional yang kini memproses izin usaha pembangunan kilang mini. 
 
Selain itu, ada PT Tri Wahana yang telah meminta informasi tentang hasil kajian lapangan. Ada juga perusahaan pelat merah milik daerah yang telah menyurati rencana pembangunan kilang minyak mini.
 
Meski demikian, sampai saat ini, belum ada perusahaan yang menyatakan pasti akan membangun kilang mini. Sebab, nilai keekonomian kilang mini lebih besar daripada kilang biasa.
 
"Semakin besar skala kilang, semakin bagus (nilai) ekonominya dan alat lengkap secara kualitas juga baik," kata dia.
 
Dalam draf Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tentang Pembangunan Kilang Mini yang sekarang sedang disiapkan pemerintah, formula harga akan bergantung pada jarak kilang dengan mulut sumur.
 
"Apabila ada badan usaha yang menginginkan membangun kilang di tempat yang sama, peraturan menteri akan menugaskan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Unit Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk membentuk tim lelang yang bekerja secara transparan," kata Rini. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya