PP Perlindungan Nelayan Bakal Dikeluarkan

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Sumber :

VIVA.co.id - Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait perlindungan nelayan.

Menteri Susi Segera Terbitkan Peraturan Lindungi Nelayan

Hal itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, usai Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

PP dibuat sebagai aturan turunan atau teknis dari UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. "Kita akan membuat PP untuk mem-follow-up itu (RUU) dalam dua tahun ini," ujar Susi, di Gedung KKP, Jakarta, Kamis 17 Maret 2016.

Menurutnya, UU tersebut berfungsi untuk memastikan kesejahteraan nelayan lokal. Dari mulai asuransi jiwa, kesehatan hingga kecelakaan.

Selain itu, beleid atau regulasi ini juga untuk mengatur wilayah tangkapan agar sumber daya alam (SDA) tetap terjaga.

"Kita ingin memastikan mereka (nelayan) tidak kalah di laut," ujarnya.

Melalui UU tersebut, Susi berharap para nelayan dapat meningkatkan produksi melalui pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (one)

Pabrik Es dan Garam Akan Dibangun di Kupang

Pemerintah Diminta Mereformasi Tata Niaga Garam

Agar berpihak pada petani

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016