Taksi Biru Siap Kompetisi dengan Transportasi Online

Blue Bird luncurkan Taksi Penyandang Disabilitas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Maraknya perkembangan moda transportasi darat berbasis aplikasi, Direktur Utama PT Blue Bird Tbk (BIRD), Purnomo Prawiro, mengaku siap berkompetisi. Sebab, kompetisi dalam suatu bisnis merupakan sesuatu yang wajar terjadi.

Purnomo mengungkapkan, sejak 2011 perseroan juga telah mengeluarkan aplikasi bernama 'My Blue Bird' yang akan terus dikembangkan sesuai dengan teknologi dan kebutuhan pelanggan.

"Dengan perkembangan dan kompetisi industri yang terjadi dewasa ini, Blue Bird siap berkompetisi dan pengalaman kami bertahun-tahun membuktikan bahwa perusahaan justru tumbuh signifikan ketika ada kompetitor baru," katanya, melalui keterangan pers yang diterima VIVA.co.id, Kamis, 17 Maret 2016.

Namun demikian, lanjut Purnomo, persaingan ini tentu harus terjadi dalam iklim industri yang berada dalam kesetaraan regulasi (same level playing field).

Ia mengatakan, saat ini taksi biru tersebut memiliki 15 anak perusahaan serta mengelola sekitar 35 ribu armada dan sekitar lebih dari 40 ribu pengemudi dan staf di hampir 20 kota di Indonesia seperti Jadetabek, Cilegon, Medan, Manado, Bandung, Palembang, Padang, Pangkalpinang, Batam, Bali, Lombok, Semarang, Surabaya, Pekanbaru, Makassar, Balikpapan, Solo dan Yogyakarta.

Para pelanggan melalui jaringan distribusi ekstensif yang mencakup 75 pool dan lebih dari 590 titik penjemputan eksklusif di hotel, mal, pusat perbelanjaan, dan lokasi lainnya di seluruh Indonesia.

Sebagai bagian dari inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan layanan kepada penumpang, sejak 2014 Blue Bird meluncurkan taksi khusus bagi penumpang difabel 'Blue Bird Lifecare Taxi' dan layanan taksi reguler dengan jenis Multi Purpose Vehicle (MPV) untuk mengakomodasi kapasitas penumpang dan barang yang lebih besar pada Agustus 2015 lalu.

Respons KMP Rafelia II, Kemenhub Terbitkan 5 Aturan Baru
Demo tolak Uber

Menhub Jonan : Uber Dilarang di Berbagai Negara

Uber dinilai ilegal dan melanggar peraturan transportasi yang ada.

img_title
VIVA.co.id
11 April 2016