BPJS Kesehatan Keluhkan Besarnya Klaim Sakit Kronis

Warga Antri Pembuatan BPJS Kesehatan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
28 Orang Pegang Kartu BPJS Palsu di Koja
- Pemerintah mempermudah masyarakat mengakses layanan kesehatan dengan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemerintah pun mengakui ada dampak dari penyelenggara program ini.

Bayi Usus Terburai Ini Butuh Ditangani di NICU
Staf Ahli Kementerian Kesehatan, Donald Pardede mengatakan, sebelum program ini, masyarakat harus membayar sendiri biaya berobat. Selain itu, banyak orang yang tak bisa mengakses layanan kesehatan.

Tersangka Pemalsu Kartu BPJS Bertambah
"Sejak ada program BPJS Kesehatan, dengan kemudahan ini, layanan kesehatan mereka tercapai," kata Donald, di Warung Daung Jakarta, Sabtu, 19 Maret 2016.

Meski demikian, ada permasalahan yang timbul saat diselenggarakannya program jaminan kesehatan pemerintah lewat BPJS Kesehatan. Kunjungan masyarakat yang berobat meningkat dan banyak orang yang sakit parah yang berobat dengan fasilitas BPJS Kesehatan.

"Di samping tingkat kunjungannya yang meningkat, masalah yang kami hadapi adalah orang yang dulu takut berobat dan sekarang berobat adalah orang yang sakit terlanjur parah. Ada dua hal yang kami hadapi. Pertama, kunjungan yang meningkat berlimpah-limpah. Kedua, memang masyarakat yang penyakitnya sudah kronis," kata dia.

Donald mengatakan, biaya pengobatan masyarakat berpenyakit kronis memakan porsi yang cukup banyak dari total pembayaran klaim. 

Dikatakan bahwa ada enam jenis penyakit yang menyumbang 35 persen dari total pembayaran klaim untuk fasilitas kesehatan ini. Enam penyakit itu adalah diabetes melitus, kanker, gagal ginjal, talasemia, dan stroke. Padahal, kunjungan pasien ke rumah sakit relatif sedikit.

"Kunjungannya hanya tujuh persen, tapi biaya yang dihabiskan sampai 35 persen," kata dia.

Sebelum ada program ini, Donald mengaku, pencegahan penyakit-penyakit seperti itu belum efektif. "Ketika sistem ini dimulai, kami menghadapi persoalan itu."

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya