Menguak Persoalan Utama Logistik Nasional

Operasi logistik
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA.co.id - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menilai, persoalan lamanya waktu tunggu dan bongkar muat (dwelling time) bukan menjadi persoalan utama dalam sektor logistik nasional. Sebab, persoalan utama yang terjadi dalam sektor logistik di Tanah Air adalah regulasi yang diciptakan pemerintah itu sendiri.

Indonesia Akan Bangun Pusat Logistik Halal

Sekretaris Jenderal DPP ALFI, M Akbar Djohan mengungkapkan, ?isu dwelling time hanya berkontribusi sekitar 10 persen terhadap logistik nasional. 

"Hanya kurang dari 10 persen kontribusinya terhadap logistik nasional. Yang menjadi masalah utama adalah regulasi itu sendiri sebagai output dari pemerintah sebagai regulator yang masih produktif mengeluarkan aturan yang kontraproduktif. Saling bertentangan," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 2 April 2016.

Tol Laut Pengaruhi Harga Pangan di Wilayah Timur RI

Dia mencontohkan, peraturan penalti 900 persen di hari kedua yang bertentangan dengan produk deregulasi yang dikeluarkan Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian. Peraturan tersebut justru menghambat perbaikan di sektor logistik nasional.

"Di satu sisi, Kemenko Perekonomian dengan giatnya mengeluarkan produk deregulasi untuk meng-cut semua regulasi yang menghambat logistik nasional," tuturnya.

Bongkar Muat di Tanjung Priok Dijanjikan Dua Hari

Menurutnya, hal terpenting yang harus diselesaikan pemerintah adalah perbaikan kelancaran arus barang di dua arah (cargo balance). Sebab, jika hanya berkutat pada dwelling time itu dinilainya bukan sebagai solusi untuk sektor logistik.

"Karena dwelling time itu hanya berkecimpung di ekspor-impor dan menjadi kasus hanya di Tanjung Priok. Sedangkan kita punya lebih dari 10 pelabuhan utama. Ada Tanjung Perak, Tanjung Mas, Belawan, Makassar. Ini yang harus dioptimalisasikan. Bukan hanya case di Tanjung Priok," ujarnya.

Selain itu, sambung Akbar, sinergi antara satu kementerian dengan kementerian lain juga diperlukan. Karena, regulasi yang ada banyak melibatkan stakeholder yang terkait dengan logistik nasional.

"Jangan lagi berpikir untuk membuat peraturan, tapi mensinergikan dan mengharmonisasikan itu kuncinya. Itu quick win. Biayanya murah daripada bangun infrastruktur," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya