Obligasi Khusus Peserta Tax Amnesty akan Diterbitkan

Ilustrasi surat utang
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan memberi sinyal bakal menerbitkan instrumen obligasi negara khusus berbentuk Surat Berharga Negara (SBN). Ini untuk menampung dana hasil repatriasi modal kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Garuda Indonesia Raup Laba US$251,9 Juta pada 2023

"Saya memikirkan ada seri khusus terhadap surat berharga untuk itu (Dana repatriasi)," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dari Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, di Jakarta, Selasa 24 Mei 2016.

Imbal hasil (yield) dari surat utang yang nantinya akan diterbitkan, ditegaskan Robert akan tetap sesuai dengan kondisi pasar. Namun, kepastian hal tersebut akan tetap bergantung pada babak akhir pembahasan tax amnesty.

BNI Bakal Terbitkan Global Bond US$500 Juta, Jadi Incaran Investor Asing

Robert mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini tengah fokus mempersiapkan mekanisme untuk mengawasi dana yang bisa mengalir ke instrumen obligasi pemerintah tersebut. 

"Jadi, diawasi agar uangnya tetap ada di dalam," ungkap dia.

Pemilu Lancar Digelar, Intip Prospek Investasi Reksa Dana dan Deposito

Sebagai informasi, selain SBN, pemerintah pun memiliki opsi lain untuk menampung dana hasil repatriasi modal dari kebijakan tax amnesty. Misalnya, seperti perbankan nasional, Reksa Dana Pernyataan Terbatas, atau bahkan Real Estate Investment Trust.

(ren)
 

Emas Antam.

Harga Emas Hari Ini 22 April 2024: Produk Global dan Antam Kompak Merosot

Namun, harga pembelian kembali atau buyback emas produksi Antam ditetapkan tidak berubah seharga Rp 1.236.000 per gram.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024