15 Blok Migas Akan Dilelang

Ladang Minyak di Jambi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membuka lelang 15 Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi untuk tahap pertama pada tahun ini. Dari total jumlah tersebut, 14 blok migas di antaranya merupakan konvensional, dan satu blok migas nonkonvensional.

ESDM Tetapkan Petronas Pemenang Lelang Blok Migas di Papua Barat, Ada Potensi 6,8 Miliar Barel

Direktur Hulu Minyak dan Gas Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengungkapkan, dalam proses lelang kali ini pemerintah akan menggunakan skema lelang baru yaitu open bid split, yaitu peserta lelang nantinya bebas memberikan penawaran terhadap besaran bagi hasil dan bonus tanda tangan.

Sementara itu, dari sisi pemerintah, akan memiliki penawaran terbaik dengan batasan tertentu terhadap owner estimate yang telah ditetapkan. Sebelumnya, pemerintah menggunakan mekanisme bagi hasil dan bonus tanda tangan yang ditetapkan sepihak oleh pemerintah.

5 Blok Migas Belum Laku Dilelang di 2023, ESDM Siapkan Mekanisme Penawaran Langsung

“Ini dilakukan sebagai upaya peningkatan cadangan migas Indonesia,” kata Djoko saat ditemui di perhelatan Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition di Jakarta Convention Center, Jumat 27 Mei 2016.

Nantinya, sebanyak tujuh blok migas konvensional akan ditawarkan melalui lelang reguler. Sementara itu, tujuh blok lainnya, akan melalui mekanisme penawaran langsung. Untuk satu blok migas nonkonvesional, akan ditawarkan melalui mekanisme lelang reguler.

Menang Lelang, Pertamina dengan Mitra Resmi Kelola Blok SK510 di Malaysia

Berikut 15 WK yang akan dilelang Kementerian ESDM:

Lelang reguler blok migas konvensional: South CPP, Oti, Suremana I, Manakarra Mamuju, South East Mandar, North Arguni, Kasuri II.

Lelang penawaran langsung blok migas konvensional: Bukit Barat, Batu Gajah Dua, Kasongan Sampit, Ampuh, Ebuny, Onin, West Kaimana. Lelang reguler blok migas nonkonvensional: Batu Ampar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya