11 Persen Penduduk Indonesia Masih BAB Sembarangan

Ilustrasi/Warga miskin di daerah
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, 11 persen dari sekitar 250 juta total penduduk di Indonesia masih Buang Air Besar (BAB) sembarangan. Diakui, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia untuk BAB di WC atau toilet masih kurang. 

Viral, BAB di Tower Blok Kena Tinja Sendiri, Netizen: Karma

Direktur Pengembangan, Pengelolaan Lingkungan dan Permukiman (PPLP) Ditjen Cipta Karya, Dodi Krispratmadi mengatakan, hal ini tentu menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk memperluas jangkauan pembangunan infrastruktur sanitasi hingga ke daerah yang kesadaran akan BAB di tempatnya masih kurang.

Saat ini, menurutnya, pembangunan infrastruktur sanitasi di berbagai kota sedang dikembangkan. Meski demikian, menurutnya, kesadaran dari masyarakat sendiri juga penting. 

Berapa Kali Normalnya Buang Air Besar dalam Sehari?

"Yang sudah dibangun dan diproses ada di 13 kota. Kalau tahun ini, ada di empat kota yaitu Makasar, Palembang, Pekanbaru dan Jambi. Tapi, bangun infrastruktur (sanitasi berupa WC dan sejenisnya) saja tidak cukup harus ada kampanye mengubah perilaku masyarakat," kata Dodi di Kantor Kementerian PUPR, Kamis 23 Juni 2016. 

Ia mengatakan bahwa pekerjaan rumah pemerintah masih banyak untuk menurunkan sanitasi buruk menjadi nol persen pada tahun 2019 mendatang. Menurutnya, salah satu yang masih menjadi kendala adalah keterbatasan anggaran. 

Empat Fakta Kebiasaan Buang Air Besar yang Perlu Diketahui

Untuk itu, Ia berharap pemerintah daerah (Pemda) juga ikut berkontribusi dalam mengalokasikan anggaran untuk mendukung sanitasi yang berbasis masyarakat. Peran pemda dinilai penting untuk menghapus 11 persen masyarakat yang BAB sembarangan tersebut. 

"Anggaran pusat kan terbatas, makanya kita harus keroyokan. Kita juga mohon keterlibatan daerah, dana masyarakat dan CSR (Corporate Sosial Responsibility). Kalau keroyokan saya yakin akan bisa dicapai," kata dia. 

Ia merincikan bahwa total kebutuhan dana yang diperlukan untuk membangun sanitasi sampai 2019 mencapai Rp273 triliun. Sementara, kemampuan pemerintah pusat dalam mengalokasikan APBN hanya sekitar 12 persen dari kebutuhan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya