Kemenhub Minta Angkasa Pura Audit Terminal 3 Bandara Soetta

Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pengoperasian Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Meski telah beroperasi, diakui masih ada penataan-penataan di dalam yang belum maksimal.

"Saya sudah laporkan kepada Bu Menteri BUMN, bahwa terminal 3 sudah beroperasi, tinggal penataan-penataan di dalamnya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Suprasetyo, di Kantor Kementerian BUMN, Rabu 10 Agustus 2016.

Suprasetyo mengatakan bahwa atas beberapa kejadian seperti pelayanan yang kurang maksimal, pihak Kemenhub meminta pihak pengelola yakni PT Angkasa Pura II (Persero) untuk melakukan audit internal.

"Rekomendasinya supaya AP II lakukan audit internal, kira-kira apa yang akan diperbaiki. Saya minta segera dilaporkan setelah selesai audit internal. Kurangnya apa," kata Suprasetyo.

Meski demikian, dia mengakui bahwa kejadian pelayanan yang kurang maksimal itu merupakan masuk ke dalam kategori masalah minor termasuk masalah listrik. Menurutnya di Gate 11 dan 12 yang terjadi korsleting bukan merupakan prioritas sehingga tidak dipasang Uninterupted Power Supply (UPS).

AP II Modernisasi Sub Tower AMC Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta

"Kemaren ada korsleting tapi di Gate 11 dan 12 itu tidak prioritas sehingga tidak dipasang UPS, yang prioritas itu peralatan check in dan eskalator," kata Suprasetyo.

Menurutnya, masalah delay yang mencapai 2 jam yang terjadi akan kembali dievaluasi kembali baik maskapai dan pengelola bandara. "Sebenarnya evaluasi itu masalah pelayanan saja, kalau masalah safety sudah terpenuhi," lanjut Suprasetyo.

(ren)

Ribuan Simpatisan Habib Rizieq Masuki Kawasan Terminal 3 Soetta
Lokasi tes PCR Drive Thru di Terminal 3 Bandara Soetta.

Hasil Tes PCR di Bandara Soetta Bisa Keluar 3 Jam, Segini Tarifnya

Mulai hari ini, hasil tes PCR resmi sebagai syarat wajib penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta sesuai aturan pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2021