Jatim Klaim Rp18,4 Triliun Kembali lewat Amnesti Pajak

Sosialisasi amnesti pajak kepada nasabah BNI Syariah di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis malam, 11 Agustus 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Pemerintah berharap program pengampunan atau amnesti pajak (tax amnesty) bisa menjadi sumber pendapatan negara, di tengah lesunya kondisi ekonomi. Optimisme itu terurai di logo program amnesti pajak, origami garuda emas.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Pada logo atau lambang amnesti pajak itu tergambar origami garuda berwarna kuning keemasan. Garuda itu bergerak terbang dari luar ke dalam di atas tulisan Tax Amnesty. Di bawahnya, tertulis slogan Ungkap-Tebus-Lega.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak II Jawa Timur, Irawan, menjelaskan bahwa lambang origami garuda emas itu memiliki makna dan semangat tinggi dalam menemukan solusi peningkatan ekonomi di negeri ini.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

"Garuda artinya jelas, kita tidak bisa melupakan bahwa ini untuk kepentingan negara kita," kata Irawan dalam acara sosialisasi Tax Amnesty kepada nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah di Surabaya, Kamis malam, 11 Agustus 2016.

Warna kuning keemasan di sekujur tubuh garuda menggambarkan tentang hak atau aset. "Sedangkan origami pada burung Garuda itu menunjukkan kesabaran dan keuletan," kata Irawan.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

Gerakan terbang Garuda dari luar ke dalam, kata Irawan, berarti upaya memasukkan uang dan aset, termasuk yang berada di negara luar kembali ke Indonesia. "Semangat itu yang terkandung di logo dan lambang Tax Amnesty," katanya.

Irawan menjelaskan, aset yang mendapatkan pengampunan pajak ialah yang tidak dilaporkan kewajiban pajaknya oleh wajib pajak, baik badan maupun perseorangan, dari tahun 2015 dan sebelumnya. "Aset itu bisa berupa uang, deposito, saham, bangunan, dan lainnya," katanya.

Secara nasional, diharapkan Rp1.000 triliun uang bisa direpatreasi dari program amnesti pajak. Sedangkan yang dideklarasi sekira Rp4.000 triliun. Dari potensi itu, diharapkan negara bisa memperoleh uang tebusan sebesar Rp165 triliun.

Di Jatim, kata Irawan, uang tebusan yang sudah diperoleh dari tiga kantor pajak sekitar Rp379 miliar, dana yang sudah direpatreasi sebesar Rp905 miliar, dan total harta yang sudah dideklarasikan sebesar Rp18,4 triliun. "Sudah ada sekitar 2.838 orang di Jatim ikut program tax amnesty ini," ujarnya.

Branch Coordinator BNI Syariah Jatim, Edwin Fitrianto, sebagai bank tempat menyetorkan tebusan amnesti pajak, BNI berupaya menyosialisasikan kepada nasabah untuk menyukseskan program pemerintah itu. Nasabah yang diundang terutama nasabah prioritas. "Ada seratusan nasabah prioritas di BNI Syariah Jawa Timur," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya