Bos Panasonic Rachmat Gobel Ikut Amnesti Pajak

profil tokoh Rachmat Gobel.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Generasi kedua dari dinasti Gobel, sekaligus pemilik grup raksasa Panasonic Gobel Group, Rachmat Gobel menyambangi kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, siang ini, Rabu, 28 September 2016. Gobel datang, untuk menyampaikan surat pernyataan harta (SPH) dalam rangka mengikuti program amnesti pajak.

Mengukur Keberhasilan Kebijakan Tax Amnesty

Mantan menteri perdagangan itu mendatangi kantor DJP di lantai 24, dengan mengenakan kemeja batik lengan pendek berwarna cokelat didampingi oleh tiga orang. Kedatangannya disambut oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I, Sakli Anggoro, pada pukul 11.00 WIB.

Menurut keterangan Sakli, Gobel melaporkan SPH atas nama pribadi. "Rachmad Gobel laporan SPH atas nama individu, bukan perusahaan, sekitar jam 11," ungkap Sakli di Kanwil DJP Jakarta.

Investasi Dana Repatriasi di Bursa Komoditi, Ini Caranya

Tak lama setelah kedatangan Gobel, bankir senior dan mantan CEO PT CIMB Niaga, Arwin Rasyid juga datang untuk melaporkan SPH.

"Kami sempat ngobrol-ngobrol, setelah mereka melaporkan SPH. Setelah itu, Gobel pulang sekitar jam 12," ujarnya.

Ada Rp29 Triliun Dana Repatriasi Gagal Pulang Kampung

Sayangnya, Gobel tidak sempat memberikan keterangan kepada pers tentang keikutsertaannya dalam amnesti pajak. Selain Gobel dan Arwin, terlihat ada Anggota Komisi XI, Achmad Hatari ikut amnesti pajak.

"Dua hari ini puncak-puncaknya, banyak tokoh-tokoh mau lapor (amnesti pajak)," ucapnya.

Ia mengungkapkan, pada pukul 16.00 WIB ini mantan presiden direktur PT Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan Danusasmita, mengonfirmasi melalui telepon untuk melaporkan SPH, setelah konsultasi mengenai amnesti pajak.

Melihat antusiasme para wajib pajak (WP) besar, Sakli semakin optimistis mencapai target tebusan amnesti pajak periode satu sebesar Rp75  triliun. "Kalau lebih dari Rp75 triliun, kita top dapat mengalahkan (amnesti pajak) Italia, yang hanya terkumpul lima miliar euro (Rp72,5 triliun)," ungkapnya.

Data terbaru Kanwil DPJ Jaksel jumlah tebusan saat ini telah mencapai Rp75 triliun. Sedangkan repatriasi sebanyak Rp128 triliun. Kemudian, deklarasi luar negeri Rp688 triliun dan Rp1.720 triliun untuk deklarasi dalam negeri. "Total Rp2.514 triliun harta yang declare," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya