Jonan: BBM Satu Harga Berlaku Juga untuk Total dan Shell

Ilustrasi/Pengisian bahan bakar minyak (BBM)
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menegaskan bahwa aturan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga berlaku untuk seluruh perusahaan distributor swasta maupun asing, baik itu PT Pertamina (Persero), Total, Shell, AKR Corporindo, dan Petronas.

Yamaha Luncurkan Skutik Baru dengan Bagasi Besar dan Konsumsi BBM 49 Km/Liter

Menurut Jonan, aturan yang akan dibuat nantinya bukan hanya untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sehingga, persaingan bisnis dalam penyediaan BBM agar lebih merata.  

"Ya, bukan Pertamina saja, semua dong, lah kan ini enggak bisa diberlakukan hanya Pertamina, tapi semua, Total, Shell, AKR, Petronas wajib, masa bisa peraturan dibuat khusus untuk BUMN saja," kata Jonan usai rapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis 20 Oktober 2016. 

Belum Pakai Hybrid, Segini Konsumsi BBM Honda Stylo 160

Jonan mengatakan bahwa mekanisme aturan tengah disusun oleh pemerintah. Intinya semua masyarakat mendapatkan harga yang wajar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. 

"Ini arahan presiden yang luar biasa BBM satu harga dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote, ini kami akan buat aturan yang fair supaya masyarakat menikmati BBM satu harga," kata mantan Menteri Perhubungan itu. 

Diuji di Dunia Nyata, Mobil Listrik Neta V Hematnya Luar Biasa

Ia mengatakan salah satu mekanisme yang sedang disusun adalah memberikan kewajiban bagi pengusaha untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di daerah-daerah terpencil. Agar semua rakyat dapat mendapatkan suplai energi yang merata. 

"Karena biasanya bangun di Jawa saja atau daerah yang padat atau yang konsumsinya besar. Ini mungkin enggak fair, karena kalau mau seluruh Indonesia harus dibangun," tutur mantan direktur utama PT KAI tersebut.
 

Aktivitas pengisian BBM di SPBU, Kota Medan.

Konsumsi BBM Pertamina Meningkat 42 Persen di Sumut saat Mudik Lebaran 2024

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mencatat konsumsi BBM di masa mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H mengalami peningkatan hingga 42 persen.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024