Bank Ini Beri Fasilitas KPR Bagi Wiraswasta

Ilustrasi pameran perumahan
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA.co.id – Permintaan masyarakat untuk memiliki rumah terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun, keterbatasan akses dan keterbatasan persetujuan Bank selaku pemberi pinjaman, karena hanya kalangan tertentu yang dinilai bisa mendapatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Agar Bisa Punya Rumah, Upah Peserta Tapera Harus di Bawah Rp8 Juta

Bahkan, sering kali pengajuan KPR sulit ditembus pekerja formal. Apalagi, wiraswasta yang pendapatannya tidak tetap. 

Senior Vice President Divisi Corporate Secretary Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB), Hakim Putratama menjelaskan, untuk calon debitur berprofesi wiraswasta, kini bisa dipermudah dengan melengkapi surat keterangan usaha, bukti transaksi usaha, data pelanggan dan print giro perusahaan minimal enam bulan terakhir.

70 Tahun Beroperasi, BTN Sudah Salurkan Kredit Rp595,2 Triliun

"Jangka waktu Bank bjb KPR maksimal diberikan sampai dengan 15 Tahun," kata Hakim di Gedung Sate jalan Diponegoro Kota Bandung Jawa Barat, Jumat 21 Oktober 2016.

Program ini terbagi dalam kategori KPR primary dari pengembang kerja sama dan brokerage house dengan bunga 8,99 persen fix dua tahun, dan cap 12 persen selama dua tahun. Kemudian, suku bunga floating dan KPR primary dari non kerja sama pengembang, dan bunga 9,5 persen fix tiga Tahun, Seterusnya floating

Pengajuan KPR BTN Kini Bisa Lewat Ponsel Pintar

Program take over, recommended company and collective market dengan bunga 9,5 persen fix dua Tahun, Cap 12.00 persen selama dua tahun, seterusnya floating

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya saat ini pun tengah berkerja sama dengan pengembang untuk memudahkan bagi wiraswasta untuk mendapatkan fasilitas ini. Menurutnya, BJB KPR merupakan fasilitas kredit konsumtif bagi calon debitur perorangan untuk membeli atau memiliki properti.

Baik pembelian baru (primary) dari pengembang perusahaan maupun pembelian bekas (secondary) dari non pengembang perumahan. Tidak hanya itu, berfungsi sebagai akses pembiayaan pembelian rumah tinggal baik baru maupun bekas, rumah toko, rumah kantor, apartemen dan kondominium hotel.

"Take over KPR dari bank lain, multiguna, membangun rumah tinggal dan top up plafon kredit yang sudah berjalan (juga bisa)," katanya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya