Indonesia Waspadai Manuver Australia di WTO

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Kementerian Perdagangan menyatakan Australia menjadi negara yang perlu diantisipasi pergerakannya. Lantaran, ada satu persoalan yang sangat dicari-cari celahnya untuk dipersoalkan ke World Trade Organization (Organisasi Perdagangan Dunia).

PB KAMI Laporkan Dugaan Oknum Pejabat yang Terima Suap Pengusaha Oli dan Sparepart Palsu

"Kita warning untuk Australia," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam acara rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di hotel Borobudur Jakarta pada Kamis, 1 Desember 2016.

Ia mengatakan aspek kemasan (plan packaging) rokok menjadi salah satu persoalan yang menjadi sorotan negara kangguru ini terhadap Indonesia untuk dipermasalahkan tingkat global. Australia menuntut untuk bungkus rokok tidak mencantumkan merek. 

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

Perkara ini bermula pada Maret 2014 saat Indonesia menggugat kebijakan kemasan rokok polos yang diadopsi Australia sejak 2013 lalu.

Ia pun mengatakan pemerintah Indonesia perlu mengambil sikap bijak dan cerdas mencari peluang untuk tetap aman dalam perdagangan. "Kita tidak boleh melanggar apa yang sudah kita sepakati dengan WTO, sekaligus menjaga pasar domestik kita. Kita harus cari peluangnya," ujarnya. 

PB KAMI Desak Kementerian Perdagangan Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu

Enggar mengungkapkan, jika Australia mempersoalkan standar bungkus rokok Indonesia, pihaknya akan mengajukan standar kemasan peredaran wine Australia di Indonesia. 

Sementara saat ini, persoalan standar peredaran bungkus rokok sudah berada dalam pengadilan WTO, tapi belum sampai pada titik kesepakatan. "Kemudian kita akan lakukan untuk wine. Kalau dalam sengketanya kita dikalahkan itu akan memukul ekspor rokok kita, begitu juga dengan negara lain, di Australia," ucapnya. 

Sebagai informasi, Produksi rokok sendiri di dalam negeri merupakan salah satu industri paling penting di negara ini. Setidaknya enam juta orang terlibat dalam industri rokok, termasuk 3,5 juta petani tembakau dan cengkeh, 600 ribu pekerja pabrik dan dua juta peritail. 

Industri rokok menyumbang 1,66 persen total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan devisa negara melalui ekspor ke dunia yang nilainya mencapai US$700 juta.

"Angka dampaknya belum tahu karena masih dalam proses menang atau kalahnya Indonesia atas gugatan ini," ucapnya. 
 

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya