- Bumi Resources Minerals
VIVA.co.id – Emiten Bakrie Group, PT BUMI Resources Tbk (BUMI), saat ini tengah dalam proses tata ulang pelunasan utang atau restrukturisasi utang dengan cara mengkonversi utang menjadi saham.
Direktur Keuangan PT BUMI Resources Tbk, Andrew Beckham, mengungkapkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) senilai total Rp135,78 triliun telah mendapat persetujuan.
Perseroan akan menerbitkan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue sebesar 29,1 miliar lembar saham, dengan harga yang ditetapkan sebesar Rp926,16 per lembar saham. Dengan begitu, lanjut Andrew, perseroan mengharapkan menghimpun dana segar sebesar Rp26,9 triliun.
"Berdasarkan nilai ekuitas aset bersih senilai US$ 4,26 miliar, harga konversi ditetapkan Rp926,16 per lembar saham, dengan menggunakan kurs tukar Rp13.235," kata dia dalam Paparan Publik Tahunan di Hotel Manhattan, Jakarta, Kamis, 8 Desember 2016.
Adapun target pelaksanaannya dilakukan sebelum 30 Juni 2017, dengan mematuhi ketentuan di bidang pasar modal dan peraturan terkait lain yang berlaku di Indonesia.
Sementara, kapitalisasi pasar emiten tambang tersebut diperkirakan akan mencapai Rp38 triliun. Andrew menjelaskan, jumlah tersebut diperoleh dari hasil penerbitan harga saham baru ditambah kapitalisasi pasar saat ini sebesar Rp11 triliun.
"Kapitalisasi pasarnya pada 6 Desember 2016 itu Rp 11,1 triliun. Nilai saham baru itu Rp26,9 triliun. Jadi secara periodical, market cap nya akan menjadi Rp38 triliun," ujarnya.
Selain itu, Andrew juga menambahkan, perusahaan juga akan menambah tiga direktur baru pasca terjadinya restrukturisasi nanti. Tiga direktur ini nantinya akan ditunjuk oleh wali amanat atau pihak yang ditunjuk dari pemegang saham BUMI.
"Nanti kita akan ada tiga direktur baru di manajemen baru perusahaan. Tiga yang baru ini kita harapkan memperkuat tata kelola perusahaan BUMI ke depan," tuturnya.
Untuk diketahui, salah satu rencana restrukturisasi utang BUMI adalah dengan menukar utang dengan saham. Nilai utang kreditur yang akan direstrukturisasi dalam tahap ini sekitar US$2,44 miliar. Sebesar US$1,81 miliar akan dikonversi menjadi saham.
Sisanya US$ 639 juta akan ditukar menjadi Mandatory Convertible Bonds (MCB) atau obligasi wajib konversi dengan jangka waktu tujuh tahun.
(ren)