BPS: Upah Pekerja dan Buruh Tani Naik

Ilustrasi sawah.
Sumber :

VIVA.co.id – Upah nominal pekerja atau buruh pada November 2016 dibanding Oktober 2016 naik. Meski upah nominal buruh tani nasional hingga upah buruh informal perkotaan tersebut mengalami kenaikan, upah riil tercatat turun. 

5 Negara dengan Upah Tertinggi di Dunia, Ada yang Tembus Miliaran Rupiah

Badan Pusat Statistik (BPS) merincikan kenaikan upah nominal harian buruh tani pada November 2016  naik sebesar 0,31 persen dibanding upah buruh tani Oktober 2016 yaitu dari Rp48.368 menjadi Rp48.517 per hari. Sementara, upah riil mengalami penurunan sebesar 0,55 persen yaitu dari Rp37.349 menjadi Rp37.142 per hari.

"Upah Buruh tani naik  tipis pada November 2016, 0,31 persen secara nominal. Namun kalau dikaitkan dengan faktor inflasi pedesaan maka upah riil turun 0,55 persen," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo di kantor Pusat BPS, Kamis 15 Desember 2016. 

BPS Sumsel Rilis Nilai Tukar Petani, Naik 2,97 Persen pada Maret

Sebagai informasi, perubahan upah riil menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh seperti buruh tani dan buruh informal perkotaan yaitu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Semakin tinggi upah riil maka semakin tinggi daya beli upah buruh atau sebaliknya. 

Lebih lanjut, Ia menjelaskan untuk upah nominal harian buruh bangunan pada November 2016 naik 0,03 persen dibanding Oktober 2016 atau dari Rp83.057 menjadi Rp83.082 per hari.

Seribu Ton Beras Impor Masuk Pulau Sumbawa, Anggota DPR: Mencekik Petani

Upah riil buruh bangunan mengalami penurunan sebesar 0,44 persen atau dari Rp66.134 menjadi Rp65.844.  "Karena inflasi perkotaan lumayan tinggi, maka upah riil tergerus inflasi jadi turun 0,44 persen," kata Sasmito. 

Sementara itu, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala pada November 2016 mengalami kenaikan 0,29 persen ketimbang Oktober 2016 yaitu dari Rp24.923 menjadi Rp24.955. Sedangkan upah riil November 2016 dibanding Oktober 2016 turun sebesar 0,18 dari Rp19.844 menjadi Rp19.809. 

Tak hanya itu, rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga (PRT) per bulan pada November 2016 dibanding Oktober 2016 naik sebesar 0,34 persen dari Rp363.563 menjadi Rp364.799. Lalu, upah riil Desember 2016 dibanding Oktober 2016 tercatat turun sebesar 0,13 persen yaitu dari Rp289.484 menjadi Rp289.110.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya