Tips Memilih Asuransi Bernilai Investasi

Chief of Bancassurance and Agency Officer Hanwha Life Insurance Indonesia, Henry
Sumber :
  • VIVA.co.id/ohammad Yudha Prasetya

VIVA.co.id – Asuransi kesehatan atau asuransi jiwa sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat untuk melindungi diri dari masalah finansial. Saat ini banyak produk asuransi yang memberi perlindungan sekaligus investasi keuangan. 

Sistem Usaha Terintegrasi OSS Diluncurkan Usai Lebaran

Chief of Bancassurance and Agency Officer Hanwha Life Insurance Indonesia, Henry Januar mengatakan, dalam mencari asuransi yang memiliki nilai investasi, hal yang harus diperhatikan oleh para calon nasabah adalah menilai program proteksinya terlebih dahulu.

Jika program proteksinya sudah dinilai mampu mencakup hal-hal yang dibutuhkan nasabah, Henry menyarankan agar jenis investasi yang dipilih sebaiknya juga mengutamakan biaya proteksi.

Mengintip Lokasi Terbesar Realisasi Investasi Kuartal I

Sehingga, nilai investasi itu bisa dialokasikan kepada hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan masa hidup nasabah.

"Kita harus lihat produk program proteksinya dulu, jangan hanya lihat investasinya. Karena investasi di asuransi itu nilai perkembangannya harus ditujukan untuk membeli biaya proteksi. Sisanya baru untuk kebutuhan masa hidup seperti dana pensiun, tabungan beli rumah, tabungan hari tua, dan lain sebagainya," kata Henry di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis 12 Januari 2017.

Kuartal I, Realisasi Investasi di RI Tembus Rp185 Triliun

Henry menjelaskan, ada tiga produk di Hanwha Life yang memiliki nilai investasi semacam itu. Yang pertama adalah Hanwha Link Single, dimana uang yang masuk 100 persen akan diinvestasikan setelah dikurangi biaya akuisisi.

"Kedua, regular premium atau Hanwha Link Regular, dimana uang yang masuk kita belikan proteksi, dan yang tidak digunakan akan dialokasikan untuk biaya akuisisi dan kita investasikan," kata Henry.

Ketiga, Henry menjelaskan produk khusus regular, yakni dari setiap biaya investasi yang masuk, biaya akuisisinya tidak ditanggung nasabah, melainkan ditanggung perusahaan.

"Jadi nilai investasinya sudah lebih besar ke nasabah, sebanyak 80 persen. Dan itu regular setiap bulan, minimal Rp500 ribu per bulan," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya