Di Atas 2.000 cc Dilarang Pakai Premium

VIVAnews - Pemerintah akan membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan hanya membolehkan kendaraan di bawah 2.000 cc yang menggunakan BBM itu.

Langkah ini merupakan salah satu dari tiga skenario pembatasan penggunaan BBM pada 2009 yang akan diajukan Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk disahkan.

Pemerintah tidak akan memberi izin kepada pemilik kendaraan di atas 2.000 cc menggunakan solar atau premium bersubsidi. Kendaraan jenis ini harus menggunakan bahan bakar pertamax.

"Hanya mobil di bawah 2.000 cc yang boleh menggunakan premium," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Herawati Legowo di Tangerang, Kamis 12 November 2008.

Dia mengatakan, pemerintah saat ini sedang menggodok tiga opsi pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Opsi pertama, pembatasan dilakukan melalui kartu pintar atau smart card, seperti yang pernah diusulkan pemerintah beberapa waktu lalu.

Opsi kedua, melarang kendaraan tua yang diproduksi sebelum tahun 2000. Opsi terakhir, melarang kendaraan di atas 2.000 cc menggunakan BBM bersubsidi.

Tujuh Korban Tewas Kebakaran Toko Frame Mampang Jaksel Ditemukan Dalam Satu Ruangan
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

135 Purnawirawan TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres

Sebanyak 135 orang purnawirawan TNI-Polri mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Amicus Curiae dalam sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024