RI dan Arab Saudi Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • Chandra Gian Asmara/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi baru-baru telah menandatangani 11 nota kesepahaman untuk mempererat hubungan bilateral antar kedua negara. Empat MoU di antaranya mengenai kerja sama di bidang ekonomi, salah satunya, pendanaan terhadap proyek pembangunan.

Sambangi Indonesia, Menlu Saudi akan Bahas Politik hingga Investasi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, usai memberikan pengarahan kepada alumni fakultas ekonomi Universitas Indonesia, mengatakan perjanjian antara kedua negara juga mencakup pertukaran informasi, data dan penegakan hukum di sektor perpajakan atau AEOI.

“MoU meliputi berbagai hal. Pertukaran informasi data, kemudian enforcement terhadap perpajakan,” kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani Indrawati, Jakarta, Jumat, 3 Maret 2017.

Jelang Ramadan, Raja Salman Kirim 50 Ton Kurma ke Indonesia

Pemerintah sampai saat ini masih menggodok peraturan pemerintah pengganti undang-undang dalam rangka pertukaran informasi otomatis antar negara. Rencananya, aturan ini akan terbit usai pelaksanaan program amnesti pajak berakhir 31 Maret 2017 mendatang.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu pun akan membawa Perppu tersebut, dalam pertemuan negara-negara anggota G-20. Ini menjadi bukti komitmen Indonesia untuk berpartisipasi dalam program yang diusung oleh Organization for Economic Coorperation and Development.

Jokowi Kecewa Raja Salman, Sudah Mayungi Investasinya Kecil

“Kami akan melakukan lagi dengan OECD, dan negara-negara lain bagaimana implementasinya. Sementara Ditjen Pajak akan melaksanakan persiapan apa yang menjadi persyaratan AEOI itu. Indonesia komitmennya tahun 2018,” katanya.

Sebagai informasi, empat kerja sama ekonomi antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi diantaranya adalah pembiayaan proyek pembangunan antara Saudi Fund for Development dan pemerintah Indonesia.

Selain itu, program kerja sama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dan Otoritas Usaha Kecil Menengah Kerajaan Arab Saudi mengenai pengembangan usaha kecil dan menengah. Kerja sama di bidang kelautan dan perikanan.

Dan terakhir, perjanjian kerja sama antara Kementerian Perdagangan Indonesia, dan Kementerian Perdagangan dan Investasi Kerajaan Arab Saudi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya