Ketika Sri Mulyani Tersinggung dengan Anak Buahnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Sebagai kementerian yang dijadikan pilot project oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penerapan sistem Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara secara elektronik. Kementerian Keuangan ternyata memiliki sedikit catatan buruk dengan adanya 163 orang pejabatnya yang hingga kini belum melakukan pelaporan harta kekayaan.

Setahun Jadi Wali Kota Harta Naik Rp4 Miliar, Ini Penjelasan Gibran

Menganggapi hal tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tersinggung dengan jajarannya tersebut. Apalagi jika melihat hampir 30 ribu pegawai Kemenkeu lainnya yang sudah bersusah payah dalam memenuhi kewajiban akan ketentuan tersebut.

"Kita harus berpikir misalnya ada 100 atau 63 orang dari 163 itu, seakan mencibir 29.600 lebih yang patuh-patuh (melaporkan LHKPN). Saya sih tersinggung, ini enggak marah loh ya, tapi tersinggung," kata Sri Mulyani dalam acara sosialisasi e-LHKPN di kantornya, Jakarta, Selasa 14 Maret 2017.

KPK: Tak Mau Lapor Harta Kekayaan, Berhenti Jadi Pejabat

Karenanya, secara tegas Sri Mulyani pun meminta kepada jajarannya, untuk menyelidiki siapa ke-163 orang dari jajarannya itu, dan melihat apa alasannya belum melaporkan LHKPN.

"Saya sudah minta untuk cari siapa dia 163 orang itu. Saya benar-benar ya, karena di Kemenkeu itu kan isinya manusia-manusia yang punya nomor induk, jadi saya minta cari siapa namanya dan posisinya di mana. Kalau dia di posisi itu sudah enam bulan, maka kasih waktu tiga hari untuk menyelesaikan LHKPN itu," ujarnya tegas.

Harta Nurul Ghufron Naik Sejak Jadi Pimpinan KPK, Ini Rinciannya

Dia bahkan meminta agar mereka yang terbukti mangkir tanpa alasan administratif yang jelas dalam pelaporan LHKPN tersebut, agar diberi peringatan atau bahkan nilai merah yang akan mempengaruhi nilai kinerja dan karirnya.

Sebab, Ani sapan akrab Sri Mulyani menilai jika siapapun yang bekerja di lingkungan Kementerian Keuangan haruslah pribadi-pribadi teladan yang patuh aturan.

"Jangan sampai ketidakpatuhan pada SPT atau LHKPN itu jadi penghalang anda untuk menjadi pejabat negara dengan karir yang panjang. Tolong bersihkan CV Anda dari catatan-catatan seperti itu. Jadi republik ini akan punya banyak sekali pejabat yang menjadi kandidat untuk dipercaya membangun negara, sesuai cita-cita membangun masyarakat yang makmur," kata Ani. (adi)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya