Kembangkan Pasar Obligasi Negara, BI Gandeng KPEI

Ilustrasi surat utang
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Bank Indonesia menunjuk PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia atau KPEI untuk mengoptimalkan penyelenggaraan kliring Obligasi Negara, guna mendukung pengembangan pasar Obligasi Negara. 

Harga Emas Hari Ini 22 April 2024: Produk Global dan Antam Kompak Merosot

Nantinya, dalam kerja sama ini, KPEI sebagai penyelenggara kriling atas transaksi Obligasi Negara di pasar sekunder, baik yang ditransaksikan melalui bursa maupun di luar bursa atau over the counter.

Menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng, kerja sama ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas data transaksi pasar sekunder, mengingat perdagangan Obligasi Negara di pasar sekunder secara mayoritas dilakukan over the counter

Garuda Indonesia Raup Laba US$251,9 Juta pada 2023

Seperti diketahui, hingga pertengahan Maret 2017, total kepemilikan (Outstanding) Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp1.895,68 triliun. Sementara, total SBN yang ditransaksikan di pasar sekunder selama tahun 2016 tercatat sebesar Rp7.527 triliun atau mencapai 400 persen dari outstanding

"Hal tersebutlah yang menyebabkan perluasan kerja sama penyelenggaraan kliring Obligasi Negara menjadi semakin penting," ujar Sugeng di Gedung BI Jakarta, Senin, 20 Maret 2017.

BNI Bakal Terbitkan Global Bond US$500 Juta, Jadi Incaran Investor Asing

Ia menjelaskan, penunjukan KPEI merupakan bentuk upaya mendukung rencana pemerintah dalam membuka alternatif perdagangan Obligasi Negara dalam rangka meningkatkan aktivitas, diversifikasi investor, efisiensi, dan transparansi perdagangan Obligasi Negara di pasar sekunder. 

Selain itu, penunjukan tersebut merupakan dukungan Bank Indonesia terhadap rencana implementasi Electronic Trading Platform (ETP) untuk transaksi SBN di luar bursa, yang pada akhirnya diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar surat utang di Indonesia, sehingga menjadi semakin maju dan berkembang.

Selanjutnya, penyelenggaraan kliring transaksi Obligasi Negara Ritel di luar bursa yang terorganisir di pasar sekunder dilakukan secara seksama. 

"Hal tersebut penting dilakukan agar terbentuk informasi harga kepada investor, menjadikan mekanisme pembentukan harga lebih transparan, serta meningkatkan efisiensi dan likuiditas di pasar yang mencerminkan kondisi pasar surat utang yang efisien.”

Sehingga, kata Sugeng, penunjukan KPEI sebagai penyelenggara kliring atas transaksi Obligasi Negara di pasar sekunder melalui bursa dan ETP merupakan suatu pencapaian penting dan diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar surat utang di Indonesia untuk menjadi semakin maju dan berkembang. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya