Dipandang Sebelah Mata, Perlu Sertifikasi Agen Real Estate

Desain properti
Sumber :
  • Mohammad Yudha Prasetya/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Di tengah perkembangan industri properti di Tanah Air, profesi agen real estate, tumbuh bak jamur dimusim hujan. Profesi ini mendadak jadi primadona. 

Mau Jual atau Beli Hunian, Ini 5 Keuntungan Pakai Jasa Agen Properti

Banyak sarjana lulusan perguruan tinggi sampai yang kurang berpendidikan masuk ke profesi ini. Selain tidak meminta syarat pendidikan akademis tertentu, untuk memasuki profesi ini memang tidak membutuhkan modal besar. Waktu kerja yang fleksibel, serta pendapatan yang menggiurkan menjadi alasan utama banyak orang menekuni profesi ini.
 
Namun, kenyataannya tidak demikian yang terjadi. Tidak sedikit pula yang gagal, bahkan tersandung kasus hukum. Untuk menjadi agen real estate sukses, banyak tantangan yang harus dihadapi dan ilmu yang harus dikuasai. 

Makin tingginya persaingan seiring jumlah agen real estate yang semakin banyak, dibutuhkan kemampuan lebih, agar bisa sukses di lapangan. Belum lagi, masuknya agen real estate asing dari luar Indonesia yang memiliki standar profesi yang lebih baik.
 
Saat ini, setidaknya ada sekitar 30 ribuan orang agen properti yang beroperasi di Indonesia. Sebagian ada yang bergabung di sejumlah kantor member broker berasal dari luar, ada juga yang mendirikan kantor sendiri. 

Apartemen Antasari 45 Mangkrak, Begini Penjelasan Lengkap PDS

Tidak sedikit juga yang beroperasi tanpa kantor. Dari jumlah ini, hanya sedikit sekali para agen ini yang memiliki standar profesi. Target komisi menjadi tujuan utama.
 
“Akibat dikerjakan sebagai usaha sambilan, banyak agen real estate yang tidak fokus menjalani profesi ini. Tidak heran, kondisi ini akan membuat profesi agen real estate dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat,” ujar Ketua Umum Aliansi Real Estate Agent (AREA) Indonesia Tony Edy dikutip dari keterangan resminya, Kamis 23 Maret 2017.
 
Dia menambahkan, masih banyaknya permasalahan yang timbul di bisnis ini, yang mendorong ia membentuk AREA Indonesia. Jika tidak segera dibenahi, sambungnya, profesi agen real estate akan ditinggalkan masyarakat dan tidak dihargai.
 
“Salah satu program utama yang dilakukan AREA Indonesia adalah, melakukan berbagai pelatihan dan training bagi para agen real estate, dengan tujuan memiliki kompetensi yang bisa diandalkan. Seluruh agen real estat yang menjadi anggota AREA Indonesia, wajib mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikasi profesi,” jelas Tony.
 
Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Sumarna F.Abadurrahman mengatakan, Area Indonesia adalah satu organisasi yang akan memberikan lisensi melalui LSP AREA Indonesia kepada para agen real estate.
 
“BNSP berencana akan memperbanyak program sertifikasi profesi untuk memperkuat SDM (sumber daya manusia) di Tanah Air dalam menghadapi era pasar besar,” kata Sumarna. 
 
Sumarna berharap, AREA Indonesia bisa berperan aktif membantu program pemerintah, khususnya Kementrian Tenaga Kerja dan Kementerian Perdagangan, dalam mempersiapkan profesi agen real estate yang memiliki kompetensi di industri properti dan real estate. (asp)

Pengusaha properti Truong My Lan ditangkap korupsi Rp 191 triliun

Wow! Crazy Rich Vietnam Divonis Mati Gegara Korupsi 200 Triliun

Sosok Truong My Lan, merupakan salah satu figur terkemuka dalam dunia bisnis Vietnam yang namanya sudah tak asing lagi. Ia juga dikenal karena kepemimpinan yang visioner.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024