Tak Ada Jaminan, Lembaga Baru Tingkatkan Penerimaan Pajak

Kantor Ditjen Pajak di Jakarta.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Komite Ekonomi dan Industri Nasional menilai, reformasi perpajakan di tubuh internal Direktorat Jenderal Pajak menjadi lebih penting dilakukan, dibandingkan melepas otoritas pajak dalam struktur di bawah Kementerian Keuangan.

Jadi Tersangka, Dua Penyuap Angin Prayitno Aji Ditahan KPK

“Kalau governance baik, kredibilitas terjaga, tentu akan bagus. Paling fundamental, adalah reformasi di dalam institusional tersebut,” kata Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Arif Budimanta, Jakarta, Selasa 4 April 2017.

Sedangkan ekonom Institute for Development Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati memandang, dilepasnya otoritas pajak dari ruang lingkup Kemenkeu akan percuma, apabila tidak diiringi dengan perbaikan sistem di internal Ditjen Pajak. Apalagi, ini sudah menjadi cerita lama yang harus diselesaikan.

Kasus Pencucian Uang, KPK Sita Aset Puluhan Miliar Eks Pejabat Pajak

Di samping itu, sama sekali tidak ada jaminan dilepasnya Ditjen Pajak sebagai sebuah lembaga independen akan menjadikan otoritas pajak menjadi lebih baik ke depannya. Sebab, fungsi Ditjen Pajak tidak semata-mata mengumpulkan penerimaan negara.

“Kita lihat, setelah BI (Bank Indonesia) ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), apakah sektor keuangan kita jadi lebih baik? Ini bukan persoalan badan, atau lembaga,” katanya.

Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 9 Tahun Penjara

Menurut Enny, berbagai sistem internal yang harus dibenahi di Ditjen Pajak di antaranya adalah mulai dari kualitas sumber daya manusia, sistem teknologi, sampai dengan prosedur dan administrasi. Selain itu, pemisahan tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

“Salah satu penyakit kita yang paling kronis itu koordinasi. Berbagai persoalan seperti sistem itu tidak berjalan, karena bersumber dari koordinasi. Kalau persoalannya di situ terus, ada lembaga baru, apakah tidak bertambah masalahnya?” ujarnya. (asp)

Presiden Jokowi lapor SPT pajak secara online.

Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat e-Filing

Pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filling berikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa datang ke kantor pajak.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022