DPR Protes Biaya Top Up e-Money Bisa Bebankan Masyarakat

Sejumlah kartu non tunai yang dikeluarkan beberapa bank.
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat meminta Bank Indonesia untuk mempertimbangkan secara matang rencana untuk memberikan keleluasaan bagi perbankan penerbit uang elektronik atau e-money mengenakan biaya dari transaksi isi ulang atau top up

Cara Meraih Untung dari Sistem Pembayaran Digital

“Hati-hati mengenakan biaya kepada industri. Karena yang terjadi, nantinya menjadi beban konsumen,” kata Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Mukhamad Misbakhun, di gedung parlemen, Jakarta, Selasa 6 Juni 2017.

Bank sentral beberapa waktu yang lalu menyatakan, bahwa izin bagi bank untuk menarik biaya top up merupakan salah satu upaya otoritas moneter dalam percepatan penerapan transaksi non tunai di jalan tol. Dengan adanya biaya tersebut, bank pun bisa berbenah untuk memperbaiki infrastruktur internal.

Cara Atasi E-Money Kurang saat Masuk Tol, dan Mobil Baru Toyota

Namun, Misbakhun memandang, pengenaan biaya transaksi pengguna e-money justru hanya menjadi disinsentif bagi para pemilik kartu. Padahal, fasilitas e-money tanpa adanya pengenaan biaya sudah menjadi insentif bagi seluruh elemen masyarakat.

"ATM (Anjungan Tunai Mandiri) antar bank sudah kena biaya. Transfer kena biaya. Nah, ini top up juga akan kena biaya. Akhirnya fungsi bank hanya administrasi saja," katanya.

Cara Mengatasi Saldo E-money Kurang saat Masuk Tol

Meskipun benar-benar diterapkan, Misbakhun berharap besaran pengenaan biaya top up tidak semakin menambah beban masyarakat. Sebab, imbasnya akan berdampak terhadap geliat perekonomian nasional ke depan.

"Kalau terlalu berat, itu akan membuat ekonomi tidak kreatif," katanya. (adi)

Cincin e-money.

Cincin E-Money yang Viral Disebut Hasil Evolusi, Ada tapinya

Viral, cincin e-money bisa untuk membayar tol dan belanja di Alfamart dan Indomaret. Smart ring itu dibanderol seharga Rp300 ribuan di marketplace.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2021