Pemudik Diminta Waspada, 30 Persen Bus Masih Tak Layak Jalan

Ilustrasi bus mudik.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto mengatakan terus melakukan ramp check atau inspeksi terhadap kendaraan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Hal ini dilakukan untuk mematikan keamanan para pemudik. 

Kemenhub Tambah Kapal di Rute Panjang-Ciwandan Demi Urai Arus Balik Mudik, Catat Jadwalnya!

"Ramp check sejauh ini telah dilakukan terhadap 85 persen kendaraan AKAP yang akan digunakan saat mudik Lebaran 2017. Namun, baru sekitar 70 persen dari seluruh armada bus tersebut yang dinyatakan laik jalan," kata Pudji di kantornya, Jakarta, Selasa 13 Juni 2017.

Pudji mengimbau pemudik untuk mewaspadai kendaraan umum yang akan digunakan untuk mudik. Salah satu penanda layaknya sebuah bus untuk mudik adalah adanya stiker resmi dari Kementerian Perhubungan.

Sopir Bus Dianjurkan Tak Berkendara Lebih dari 4 Jam saat Antar Pemudik

"Jika tidak ada stiker dan tidak laik, tidak boleh jalan dan penumpangnya diturunkan," tegasnya.

Ia memastikan, jajarnya terus mengejar ramp check terhadap sekitar 15 persen kendaraan yang belum diperiksa kelayakannya. Hal tersebut dilakukan di semua terminal yang di lalui arus mudik. 

Begini Cara Memilih Angkutan Bus yang Laik Jalan

"Ramp check ini tanggung jawab Kementerian Perhubungan, agar pemudik itu aman," tegasnya. (adi)
 

Presiden Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Gorontalo Senilai Rp437 Miliar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bandara Panua Pohuwato di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Menurut dia, proyek bandara ini memak

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024