THR PNS Ratusan Satker Pemerintah Sudah Cair

Pegawai negeri sipil (PNS) saat bersiap ikut upacara beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Antara/ Feri Purnama

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan, Tunjangan Hari Raya bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil telah dicairkan oleh ratusan Satuan Kerja yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sementara gaji ke-13 bagi PNS aktif, akan diberikan pada minggu pertama Juli 2017.

Cair Mulai Hari Ini, Pembayaran Gaji ke-13 PNS Kelar 2 Pekan ke Depan

“Sudah ada pencairan. Sudah ada sekitar 800 satuan kerja yang sudah mencairkan,” jelas Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono melalui pesan singkatnya kepada VIVA.co.id, Kamis 15 Juni 2017.

Total Satuan Kerja yang dimiliki pemerintah di berbagai daerah saat ini mencapai 25 ribu. Marwanto mengatakan, pencairan THR akan tetap bergantung pada kecepatan satuan kerja dalam mengajukan surat perintah membayar untuk mencairkan insentif fiskal itu.

Hore, Jokowi Sudah Tanda Tangan PP Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS

Satuan Kerja, pun akan mengajuan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara untuk memfinalisasi sebelum THR dicairkan. Artinya, Marwanto mengatakan, hampir 800 satuan kerja telah mengajukan surat perintah bayar kepada KPPN untk mencairkan THR. 

Hal ini sekaligus mengkonfirmasi terbitnya Peraturan Menteri Keuangan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Non struktural. Pencairan THR, pun akan langsung dikirim ke penerima.

Airlangga: THR dan Gaji ke-13 Akan Dorong Konsumsi Rp215 Triliun

Sementara itu, untuk pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS, baru bisa dicairkan pada awal minggu depan.

“Pensiun ke-13, permintaan SPM (surat perintah membayar) akan dilaksanakan minggu depan,” kata Marwanto.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

Aturan Baru PNS Soal Ketentuan Masuk Kerja hingga Hukuman Berat

Perubahan ketentuan disiplin PNS dari PP 53/2010 menjadi PP 94/2021 di antaranya pada pengertian mengenai masuk kerja.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2021