Karyawan Istiqlal Bisa Cicil Rumah Rp775 Ribu per Bulan

Masjid Istiqlal
Sumber :
  • VIVA.co.id/Riska Herliafifah

VIVA.co.id – Imam, Muadzin, dan Karyawan Masjid Istiqlal kini bisa lebih mudah memiliki rumah dengan uang muka satu persen, dan margin cicilan sebesar lima persen selama 20 tahun. Sebab, kredit kepemilikan rumah (KPR) subsidi kini ada dengan skema syariah. 

Polisi Imbau Warga Datang Lebih Awal Jika Hendak Salat Id di Masjid Istiqlal

Pemberian fasilitas ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara PT Bank Tabungan Negara dengan Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal tentang Penyediaan Pembiayaan Perumahan Subsidi bagi Imam, Muadzin, dan karyawan Masjid Istiqlal di Kementerian Keuangan, Jakarta.

Direktur Utama PT BTN Maryono dalam konferensi pers mengatakan, pemberian fasilitas ini diharapkan menjadi proyek percontohan dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Peduli Umat. Program ini diharapkan dapat membantu umat mendapatkan rumah layak huni sesuai dengan kebutuhan.

Jadi Contoh Toleransi, Terowongan Penghubung Istiqlal dan Katedral Jadi Sorotan Dunia

“Model ini bisa diterapkan lintas umat beragama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan antar umat, sehingga tujuan untuk mempertahankan Indonesia dari dukungan lintas umat bersatu akan mudah tercapai,” kata Maryono, Rabu, 21 Juni 2017.

Perseroan pun akan memberikan perumahan khusus bagi para Imam, Muadzin, dan karyawan Masjid Istiqlal, di wilayah Parung, Bogor. Perumahan yang didirikan PT Multi Griya Propertindo itu berada di atas lahan seluas kurang lebih 135 hektare. 

Imam Besar Istiqlal Ucapkan Selamat kepada Prabowo jadi Presiden Terpilih

Di atas tanah tersebut akan dibangun hampir 1.400 unit rumah yang dijual seharga Rp141 juta per unit. Dengan KPR subsidi Syariah, mereka bisa mencicil rumah itu sekitar Rp775 ribu per bulan.

Nantinya, mereka pun akan diberikan total bantuan sekitar 17,5 persen dari total harga jual rumah atau sekitar Rp24,5 juta per orang. Bantuan tersebut terdiri dari bantuan Badan Usaha Milik Negara sebesar Rp17,5 juta per orang, bantuan uang muka pemerintah, dan bantuan lainnya.

Sebagai tahap awal, perseroan pun akan memberikan KPR bagi 20 orang yang terdiri dari 10 orang Imam dan 10 orang Muadzin. Sementara pada tahapan kedua, unit usaha syariah akan memberikan KPR BTN subsidi skema syariah kepada sekitar 80 karyawan Masjid Istiqlal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyaksikan kerja sama tersebut pun meminta, agar pelaksanaan program KPR Subsidi Syariah tetap dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya