Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS dan TNI/Polri Telah Cair 

Para Pegawai Negeri Sipil saat menjalani baris-berbaris beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan telah mencairkan gaji ke-13 bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia maupun aparat Kepolisian terhitung sejak kemarin, Senin 3 Juli 2014. 

Hore, Jokowi Sudah Tanda Tangan PP Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono melalui pesan singkat kepada VIVA.co.id. Dengan ini, maka Satuan Kerja sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar untuk mencairkan gaji ke-13.

“Satuan Kerja sudah mulai mencairkan gaji ke-13,” kata Marwanto, Jakarta, Selasa 4 Juli 2017.

Airlangga: THR dan Gaji ke-13 Akan Dorong Konsumsi Rp215 Triliun

Sampai dengan pagi tadi, kata Marwanto, gaji ke-13 yang telah dicairkan oleh hampir dari 1.818 satuan kerja, telah mencapai Rp970 miliar. Pencairan gaji ke-13 diharapkan bisa mengakomodir kebutuhan seluruh aparatur negara.

"Sampai dengan pagi tadi sudah tersalurkan sebanyak 1.818 satuan kerja," ujarnya. (mus)

Selain Gaji ke-13, PNS Juga Dapat Promo Beli Motor
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta.

Cair Mulai Hari Ini, Pembayaran Gaji ke-13 PNS Kelar 2 Pekan ke Depan

Pemerintah melalui Kemenkeu memastikan pencairan pembayaran gaji ke-13 PNS dilakukan secara bertahap.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2021