Mengintip Skema Pendanaan Pemindahan Ibu Kota 

Monumen Nasional, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas hingga saat ini terus mengkaji rencana pemindahan ibu kota ke luar Jakarta. Salah satu kajian, yakni mengenai skema pendanaan pemindahan ibu kota ke daerah baru.

Kebutuhan Green Job 2030 Diproyeksikan Capai 4,4 Juta, Prakerja Siapkan Pelatihan Green Skills

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengaku akan membuka opsi pendanaan terkait rencana pemindahan ibu kota. Mulai dari menggandeng sektor swasta hingga pemanfaatan aset-aset negara yang bisa digunakan.

“Kami akan lihat pemanfaatannya. Pemanfaatannya (sektor swasta dan aset negara) juga untuk membiayai kalau pindah. Nanti akan kami lihat skemanya,” kata Bambang saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta, Rabu 5 Juli 2017.

Bappenas Bocorkan Asumsi Makro APBN 2025, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,6 Persen

Meski demikian, opsi-opsi tersebut akan dibicarakan terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan terkait, karena opsi tersebut masih dalam kajian. Upaya ini dilakukan, agar rencana pemindahan ibu kota tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Menurut Bambang, butuh waktu empat sampai lima tahun bagi pemerintah untuk mengeksekusi pemindahan ibu kota. Maka dari itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kajian yang saat ini dilakukan harus mencerminkan model kota baru yang ideal bagi Indonesia.

Haru, Maxime Bouttier Ungkap Kebaikan Luna Maya untuk Keluarganya

“Pokoknya nanti (ibu kota baru) seperti Washington dan New York,” katanya.

Gedung Bappenas / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Bappenas Bantah Rumor Peleburan KPK dengan Ombudsman

Bappenas membantah kabar yang menyebut bahwa pihaknya tengah membahas rencana peleburan antara KPK dan Ombudsman. Pemerintah memperkuat infrastruktur antikorupsi.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024