Daftar Negara yang akan Diintip Otoritas Pajak RI

Kantor Ditjen Pajak di Jakarta.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – 101 negara yang tergabung dalam Organization for Economic Cooperation and Development telah sepakat untuk berperang melawan penghindaran perpajakan. Seluruh negara tersebut, pun telah berkomitmen untuk menerapkan implementasi Automatic Exchange for Information.

Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat e-Filing

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, ada setidaknya 75 negara yang telah sepakat meneken kerja sama Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) dengan Indonesia. Dengan meneken melalui kerja sama MCAA, maka Indonesia bisa secara otomatis bertukar informasi keuangan dengan negara tersebut.

“75 itu dari 90 negara yang sepakat. Kami sudah minta semua. Yang lainnya masih progres. Ini termasuk dengan perjanjian kami dengan Swiss kemarin,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, saat berbincang dengan VIVA.co.id, Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.

Jadi Tersangka, Dua Penyuap Angin Prayitno Aji Ditahan KPK

Selain melalui skema perjanjian MCCA, OECD pun memberikan opsi kerja sama lain, yakni dalam bentuk Bilateral Competent Authority Agreement. Perjanjian ini diperuntukkan bagi negara yang memiliki rezim hukum yang berbeda. Kesepakatannya pun hanya berlaku bagi negara yang menjalin kerja sama.

Hestu menyebut, mayoritas negara-negara yang menjalin kerja sama melalui skema BCAA merupakan negara suaka pajak. Sejauh ini, Hong Kong yang merupakan salah satu dari negara suaka pajak menjadi yuridiksi pertama yang meneken kerja sama pertukaran informasi perpajakan dengan pemerintah Indonesia.

Kasus Pencucian Uang, KPK Sita Aset Puluhan Miliar Eks Pejabat Pajak

Sampai saat ini, otoritas pajak mengaku masih mengejar negara lainnya, seperti Singapura, Panama, Uni Emirat Arab, Brunei Darussalam, Makao, Dominica, Vanuatu, Trinidad dan Tobago, dan Bahama. 

Hestu mengklaim, seluruh negara tersebut sejauh ini masih bersikap kooperatif atas rencana kerja sama pertukaran informasi perpajakan.

“Ini hanya masalah waktu saja. Mereka sudah komitmen untuk ikut AEoI. Mudah-mudahan,” ujarnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya