Mengintip Perubahan Pos Lintas Batas Negara Mota'ain

Pos Lintas Batas Negara Mota’ain, di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Sumber :
  • Chandra Gian Asmara/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo pada akhir tahun lalu telah meresmikan Pos Lintas Batas Negara Mota’ain, di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Pos perbatasan dengan Timor Leste yang dulu kerap disebut tak lebih bagus dengan kantor kelurahan itu, berhasil di sulap menjadi bangunan yang menunjukkan kewibawaan Indonesia.

Prabowo Subianto: RI dan Malaysia Aktifkan Kembali 14 Pos Perbatasan Pasca COVID-19

“Ini masalah kebanggaan, masalah wajah kita. Bukan hanya NTT, tapi juga wajah Indonesia,” tegas Presiden, ketika meresmikan Pos Lintas Batas Negara Mota’ain, 28 Desember 2016 silam.

Tujuh bulan berselang sejak diresmikan kepala negara, gerbang perbatasan tersebut telah menyelamatkan wajah Indonesia. Tak sedikit warga setempat, maupun masyarakat Timor Leste mengungkap kekagumannya atas bangunan yang mengadopsi rumah tradisional masyarakat Belu itu.

Dokumen Terbaru: Australia Menyadap Politisi Timor Leste Tahun 2000

Bahkan, gerbang perbatasan yang dirombak hanya dengan waktu satu tahun itu, telah menarik wisatawan dalam negeri maupun negara tetangga. Beberapa diantara mereka, rela melintas, hanya sekadar untuk berswafoto, dan melihat berbagai macam fasilitas yang tersedia.

Pos Lintas Batas Negara Mota’ain, di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Timor Leste

Maklum saja, sebagian masyarakat merasa bahwa Pos Lintas Perbatasan Negara Mota’ain dulu tak jauh berbeda dengan ‘terminal bus’, atau bahkan ‘kamar kos-kosan’. Apalagi, fasilitas yang dimiliki pada waktu itu belum mumpuni, dan terkesan tertinggal jauh dengan Pos Lintas Batas Negara lainnya.

“Sebagai warga Atambua yang sering melintasi gerbang perbatasan, Pos Lintas Batas Negara Mota’ain sekarang jauh lebih baik dari dulu. Saya suka malu, karena pos perbatasan di Timor Leste sudah lebih maju dulu,” kata Vincent, seorang warga Desa Silawan, saat berbincang dengan VIVA.co.id di lokasi.

Pos itu dibangun di atas lahan seluas 8,3 hektare, dengan total nilai investasi yang diperkirakan mencapai Rp82 miliar. Meskipun jarak antara pintu masuk perbatasan ke gedung utama cukup jauh, para pelintas maupun wisatawan bisa menikmati area halaman yang dibiarkan menghijau.

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Provinsi NTT pun terus berbenah diri untuk meningkatkan ketersediaan infrastruktur pendukung di pintu masuk RI tersebut. Hal ini dilakukan, agar mampu mengakomodir seluruh kebutuhan pelintas.

"Sudah jelas, kami harus membangun manajemen lintas batas yang baik. Nanti bulan Oktober, sudah tidak bisa lagi orang sembarangan masuk ke sini. Karena area ini akan kami strelisisasi," kata Kepala Bidang Fasilitas Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi, Asisten Deputi Lintas Batas Negara saat berbincang dengan VIVA.co.id.

Pos Lintas Batas Negara Mota’ain, di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Tak hanya itu, infrastruktur jalan pos itu pun berubah total. Goltiv, seorang warga Desa Silawan mengungkapkan, bahwa perjalanan Atambua - Mota’ain bisa menempuh waktu kurang lebih 90 menit, karena kondisi jalan yang tak mendukung. Namun saat ini, waktu tempuhnya sudah bisa dilakukan hanya 30 menit.

Berdasarkan pengamatan VIVA.co.id selama perjalanan dari Bandar Udara A.A. Bere Tallo, Atambua menuju Mota’ain, hampir seluruh jalan telah diaspal rata, tanpa adanya gundukan tajam.

“Ini semua dibangun sejak Presiden (Jokowi) menjabat, Pak. Dulu kalau ke Mota’ain kami tidak pernah lewat sini, karena waktu itu disini terhalang gunung,” kata Goltiv, saat berbincang dengan VIVA.co.id.

Kini, Mota’ain telah berhasil mengembalikan kewibawaan Indonesia di garis terdepan perbatasan. Dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo akan kembali meresmikan Pos Lintas Batas Negara Motamasin, Kabupaten Malaka, dan Pos Lintas Batas Negara Wini, Kabupaten Timor Tengah.

Bank Indonesia pun juga telah menyatakan komitmennya untuk menyediakan anjungan tunai mandiri dan layanan kas valuta asing demi meningkatkan kewajiban penggunaan mata uang rupiah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekaligus mempertegas eksistensi rupiah yang berada di garis terdepan NKRI.

“Rupiah harus menjadi raja di Indonesia,” kata Deputi Gubernur BI Sugeng.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya