Perhatikan Hal Ini Sebelum Beli Rumah Murah

ilustrasi rumah subsidi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA.co.id – Memiliki rumah layak huni dengan harga yang relatif terjangkau menjadi impian semua orang, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Di sisi lain, pemerintah telah menawarkan berbagai proyek perumahan, yang memudahkan masyarakat mendapatkan rumah layak huni.

Tips Cara Memilih Ubin Granit yang Tepat

Proyek perumahan rumah dengan uang muka satu persen yang tersebar di berbagai wilayah, menjadi salah satu contohnya. Bagi masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah Rp4 juta per bulan, dan belum memanfaatkan rumah subsidi, sudah bisa mendapatkan rumah layak huni.

Meski demikian, rumah layak huni dengan harga yang terjangkau tak melulu sesuai harapan masyarakat. Padahal, standar minimum pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah telah ditetapkan dalam aturan yang jelas dan terperinci.

Punya Rumah Berkesan Mewah Tak Harus Mahal, Begini Penjelasannya

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, mengakui, tak jarang ada program rumah murah yang menggunakan pengembang-pengembang tak kredibel. Maka dari itu, masyarakat pun tetap harus mencermati berbagai hal, sebelum membeli rumah murah.

“Jadi pertama itu soal izin. Konsumen harus waspada, dengan menanyakan langsung kepada pengembang itu apakah sudah ada zin atau belum. Karena ini penting sekali,” kata Ali, saat berbincang dengan VIVA.co.id, Jakarta, Jumat 11 Agustus 2017.

Viral Rumah Mpok Siti Dijual Murah Rp1 Juta, Ternyata Ini Alasannya!

Selain itu, dari sisi ketersediaan lahan pembangunan. Menurut Ali, meskipun rumah murah merupakan bagian dari program pemerintah, namun konsumen wajib memastikan lahan dari rumah yang akan dibelii sudah bebas, dan tidak ada masalah.

“Kalau IMB (Izin Mendirikan Bangunan) itu memang butuh waktu. Tapi kalau lahan, ada yang mereka jual tapi lahannya belum bebas. Ini perlu diperhatikan. Kemudian, dia kerja sama dengan bank mana. Karena kalau kerja sama dengan bank, pasti sudah ada agunan,” katanya.

Satu hal yang paling penting, kata Ali, adalah memastikan asal usul dari pengembang yang sudah dipercayakan. Menurutnya, pengembang-pengembang “nakal” tidak hanya berada pada program rumah murah, melainkan juga pada proyek-proyek besar.

“Dipastikan dia berasal dari mana. Apakah anggota REI (Real Estate Indonesia) atau Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan Permukiman). Sehingga kalau ada masalah, bisa langsung minta perlindungan,” ujarnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya