Dana Pembebasan Lahan Kereta Cepat Harus Jelas

Groundbreaking pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, beberapa waktu silam.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Lahan milik masyarakat sebanyak 7.400 bidang yang masuk dalam lokasi pembangunan rute kereta cepat Jakarta-Bandung, Jawa Barat, segera dibebaskan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kepala BPN: Sertifikat Tanah Bisa Jadi Modal Usaha, Jangan Konsumtif

Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Sri Mujitono, menjelaskan, bidang lahan tersebut berada di delapan kabupaten dan kota yang di antaranya Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung.

"Besok KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) akan diminta mempresentasikan mengenai pengadaan tanahnya. Besok pun saya presentasikan bagaimana supaya di tahun ini tanahnya mulai dibebaskan," ujar Sri seusai menghadiri peringatan Hari Agraria Nasional di Kantor BPN Jawa Barat, Kota Bandung, Senin 25 September 2017.

Pakar Ungkap Biang Keladi Kasus Mafia Tanah Tak Kunjung Selesai

Menurut dia, jaminan kuat pembebasan lahan tuntas 100 persen, apabila gubernur dan kepala daerah di delapan kabupaten kota mendukung aktif dalam percepatan pembebasan.

"Suksesnya kereta cepat ini, tergantung dari perencanaannya yang matang dari KCIC, sumber dananya jelas, saya belum tanya sumber dananya dari mana. Kalau jelas dana tersedia, itu jadi bagian kesuksesan kereta cepat," tuturnya.

Wapres Ma’ruf Amin Apresiasi Layanan Publik Kementerian ATR/BPN

Sri menambahkan, peninjauan dan pengawasan ketersediaan lahan telah dilakukan dirjen Pengadaan Tanah BPN. Tahun ini, BPN menargetkan sertifikasi hingga 549.500 bidang tanah berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menyertifikatkan lima juta lahan di Indonesia.

Di Jawa Barat, pihaknya baru menerbitkan 199.782 sertifikat tanah. "Dari 19 juta bidang tanah di Jawa Barat, baru 6 juta yang memiliki sertifikat. Kalau tahun ini bisa sertifikatkan 549 ribu tanah, tahun depan harus naik jadi 800 ribu dan kemudian jadi 1 juta sertifikat tahun berikutnya lagi," katanya.

"Sertifikasi tanah ini bertujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus investasi dalam rangka memakmurkan masyarakat," ujarnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya