Selama 2017, Utang Pemerintah Tambah Rp385 Triliun

Robert Pakpahan jadi Direktur Jenderal Pajak yang baru, menggantikan Ken Dwijugiasteadi.
Sumber :
  • Chandra Gian Asmara / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Defisit anggaran kas keuangan negara hingga pertengahan tahun ini mencapai Rp224,4 triliun, atau 1,65 persen terhadap produk domestik bruto. Pemerintah meyakini, realisasi defisit akan tetap sesuai yang ditargetkan dalam kas negara yakni 2,67 persen terhadap produk domestik bruto.

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.253 Triliun, Naik Rp 108,4 Triliun di Januari 2024

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengungkapkan, dalam membiayai kas negara, pemerintah telah menerbitkan surat berharga negara senilai Rp385 triliun, atau 82,93 persen dari rencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017.

“Ini realisasi penerbitan SBN per 26 September 2017. Pemerintah optimis dapat membiayai defisit APBN hingga akhir tahun,” kata Robert di Jakarta, Jumat 29 September 2017.

Naik Lagi! Utang Pemerintah Capai Rp 8.144,69 Triliun di Akhir 2023

Keyakinan tersebut ditegaskan Robert bukanlah isapan jempol semata. Sebab, di sisa beberapa bulan ke depan pemerintah akan kembali melakukan lelang surat utang yang terdiri dari empat kali lelang surat utang negara, dan empat kali surat berharga negara kepada para investor.

“Lelang SUN masih ada empat kali, SBN juga empat kali. Masih delapan kali lelang kalau ada adjusment (penyesuaian),” ujarnya.

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.041,01 Triliun Masih Aman?, Begini Penjelasan Kemenkeu

Sebagai informasi, realisasi penerimaan negara sampai dengan Agustus 2017 baru mencapai Rp972,9 triliun, atau 56,1 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.736,1 triliun, yang seluruhnya berasal dari pendapatan dalam negeri sebesar Rp972,9 triliun.

Sementara itu, total realisasi belanja negara saat ini sudah mencapai Rp1.198,3 triliun, atau 56,2 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2.133,3 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp695,7 triliun, dan transfer daerah dan dana desa sebesar Rp502,6 triliun. (one)

Ilustrasi utang.

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 72 Triliun hingga 15 Maret 2024

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah melakukan pembiayaan atau penarikan utang pemerintah sebesar Rp 72 triliun hingga 15 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024