Selain PHK Karyawan, Taksi Express Juga Jual Aset

Logo Taksi Express
Sumber :
  • Twitter/@Express_Group

VIVA.co.id – PT Express Transindo Utama Tbk atau Taksi Express, ternyata tidak hanya melakukan PHK terhadap karyawannya, tapi juga menjual aset berupa tanah, rumah toko, armada taksi dan bus.

Pekerja Kena PHK Masih Berhak Dapat Pesangon Meski Sudah Ada JKP

Mengutip dokumen Express Group kepada Manajemen PT Bursa Efek Indonesia, yang dikutip VIVA.co.id, Rabu, 4 Oktober 2017, penjualan aset berupa tanah masih dalam proses dan perseroan telah menunjuk agen properti profesional untuk membantu penjualan tersebut. Adapun armada taksi yang akan dilego mencapai 136 unit ditambah satu unit bus.

Manajemen Taksi Express mengaku bahwa realisasi dana yang akan didapat dari penjualan seluruh armada sekitar Rp2,5 miliar dan sisanya sebesar Rp3,5 miliar akan direalisasikan di periode berikutnya.

Akademisi Ungkap Penyebab Utama Aturan JHT Jadi Polemik

"Dana yang didapat dari hasil penjualan seluruh aset yang telah disebutkan, sebagian besar akan dipakai untuk mengurangi kewajiban jangka panjang perusahaan serta untuk menunjang kegiatan usaha dan operasional," demikian bunyi keterangan resmi manajemen perusahaan berkode emiten TAXI ini. (one)

Menaker Ida Fauziyah.

Ada Program JKP, Pekerja Ditegaskan Tak Dipungut Iuran Baru

Menaker Ida optimistis, program JKP bisa menjawab kegalauan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022