Kinerja Kuartal III Bank DKI Terdongkrak Transaksi Non Tunai

Kantor Pusat Bank DKI
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kinerja keuangan Bank DKI tercatat mengalami peningkatan yang signifikan pada kuartal ketiga 2017. Hal ini terlihat dari meningkatnya Dana Pihak Ketiga Bank DKI per September 2017 yang tumbuh 39,76 persen dari Rp29,60 triliun pada September 2016 menjadi Rp41,37 triliun di periode yang sama tahun lalu.

Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Alat Bantu untuk Tingkatkan Mobilitas

Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi, mengungkapkan peningkatan dana pihak ketiga ini didorong oleh peningkatan aktivitas pengembangan produk dan layanan. Terutama produk-produk digital banking yang terus didorong Bank DKI. 

Peningkatan DPK yang signifikan tersebut, lanjut Kresno, utamanya didorong oleh peningkatan Giro yang mengalami pertumbuhan 36,79 persen dari Rp7,63 triliun per September 2016 menjadi Rp10,44 triliun per September 2017. 

BUMD DKI Ini Paling Sehat, Jakpro-Transjakarta Masih 'Sakit'

"Deposito juga tumbuh pesat sebesar 51,46 persen dari Rp16,04 triliun per September 2016 menjadi Rp24,29 triliun per September 2017, didorong oleh pertumbuhan deposan baru baik individu maupun korporasi," ujar Kresno dikutip dari keterangan resminya, Selasa 24 Oktober 2017.  

Lebih lanjut dia menjabarkan, kinerja layanan tabungan pada kuartal III tercatat mengalami peningkatan sebesar 11,92 persen. Dari Rp5,93 triliun pa,da  September 2016 menjadi Rp6,64 triliun di periode yang sama tahun ini. 

Kolaborasi BPD SI, Bank DKI Pimpin Kredit Sindikasi Senilai Rp 1,5 Triliun

Pertumbuhan tabungan didorong oleh inovasi baru transaksi perbankan seperti pembayaran e-Samsat, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dengan menggunakan Anjungan Tunai Mandiri dan aplikasi JakMobile. Kemudian, aplikasi tabungan Bank DKI JakOne Mobile yang memudahkan nasabah untuk bertransaksi secara non tunai.

Perkembangan Dana Pihak Ketiga ini turut menopang pertumbuhan total aset Bank DKI yang mengalami kenaikan sebesar 28,36 persen dari Rp41,35 triliun per September 2016 menjadi Rp53,08 triliun pada periode yang sama tahun ini.

"Sedangkan untuk penyaluran kredit mulai menunjukkan pertumbuhan dari Rp24,56 triliun per September 2016 menjadi Rp25,59 triliun per September 2017," tambahnya. 

Sementara itu, rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) secara gross per September 2017 yang tercatat sebesar 4,74 persen. Menurun dari sebelumnya 7,60 persen per September 2016, sedangkan NPL Nett mencapai 2,94 persen per September 2017.  

Dengan capaian kinerja tersebut, laba bersih Bank DKI tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 10,79 persen dari Rp472 miliar per September 2016 menjadi Rp524 miliar per September 2017. Pertumbuhan laba ini lebih didorong oleh adanya peningkatan fee based income yang meningkat 7,3 persen (YoY) dan bersumber dari fee ATM, dan transaksi produk digital.

"Pertumbuhan laba juga didorong oleh menurunnya beban CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) seiring dengan membaiknya kualitas kredit," ungkapnya. 

Dorong transaksi non tunai

Sepanjang tahun 2017 Bank DKI terus mendorong penerapan transaksi non tunai, termasuk diantaranya penerapan transaksi non tunai di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Per September 2017 tercatat 811 SKPD dan UKPD DKI Jakarta sudah menggunakan Cash Management System Bank DKI. 

Bank DKI menurutnya juga mendukung transaksi non tunai Pemprov DKI Jakarta melalui sistem Jakarta One, antara lain e-Retribusi, penyaluran transaksi untuk subsidi pangan dan subsidi transportasi untuk pemegang Kartu Jakarta Pintar, Pajak Kendaraan Bermotor, e-samsat, e-ticketing, e-Parking, dan layanan digital lainnya.

"Bank DKI mendukung penerapan transaksi non tunai di Pemprov DKI Jakarta merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 910/1866/51-2017 tentang implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten dan kota pada tanggal 17 April 2017," ujarnya. 

Selain itu, saat ini sudah ada delapan Bank Pembangunan Daerah sudah menandatangani kesepakatan bersama dengan Bank DKI untuk menerapkan transaksi non tunai dilingkup Pemprov masing-masing. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya