Menaker Hanif: Kenaikan UMP Tanya ke Gubernur Masing-masing

Menteri Tenaga Kerja Muhamad Hanif Dhakiri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani

VIVA – Menteri Tenaga Kerja Muhamad Hanif Dhakiri menyatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk seluruh pekerja bakal diserahkan ke daerah masing-masing. Namun, peran dalam mengatur honor pekerja itu harus mengacu kepada ekonomi nasional.

Daftar Lengkap UMP 2024 di 32 Provinsi, Ini yang Tertinggi dan Terendah

“Masalah UMP masih sama kok dengan aturan yang lama,” kata Hanif saat berada di Bekasi, Kamis, 26 Oktober 2017.

Hanif mengaku, untuk menaikkan honor pegawai harus mengacu kepada aturan yang lama. Salah satu ukurannya adalah inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. “Harus dilihat aturan yang dulu karena semuanya sudah diatur di dalamnya,” ujarnya.

UMP Lampung 2024 Cuma Naik 3,6 Persen, Pemerintah Dianggap Tidak Berpihak ke Buruh

Sayangnya, Hanif belum mau memastikan apakah UMP ke depan akan mengalami kenaikan atau tidak. Dia lebih memilih untuk diam dan menjawab singkat. “Tanyakan langsung ke Gubernur masing-masing.” Katanya.

Dalam sambutan di acara peresmian Politeknik Ketenagakerjaan, Hanif menyebutkan tantangan ke depan yang semakin kompleks membutuhkan sumber daya manusia yang profesional di bidang ketenagakerjaan. Karenanya, politeknik dibangun untuk menyiapkan semuanya.

UMP Sumut Hanya Naik 3,67 Persen, DPRD Desak Pemprov Kendalikan Harga Bahan Pokok
Ilustrasi suasana Ibu Kota Jakarta sebagai pusat bisnis.

UMP dan UMK 2024 Cuma Naik Tipis, RI Akan Terlambat Jadi Negara Maju

Ekonom menilai rendahnya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) upah minimum kota/kabupaten (UMK) di 2024 ini akan memperlambat Indonesia untuk menjadi negara maju.

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023