BPS Ungkap Sektor yang Paling Terhantam Kenaikan UMP 2018

Kepala Badan Pusat Satatistik, Suhariyanto
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar/VIVA.co.id

VIVA – Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 ditetapkan naik 8,71 persen. Besaran ini merupakan hasil formula penjumlahan pertumbuhan ekonomi nasional dan inflasi. 

UMP dan UMK 2024 Cuma Naik Tipis, RI Akan Terlambat Jadi Negara Maju

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, mengatakan, angka ini bisa diperdebatkan besarannya, apakah memberikan keadilan bagi pekerja maupun pengusaha. Ia menyebut, sektor yang bakal kewalahan dengan kebijakan ini adalah sektor ritel.

"Pengusaha ritel berat karena ritel dengan tumbuhnya itu 8 persen (ritel) saja akan habis," kata Kecuk, sapaan akrab Suhariyanto, di kantor pusat BPS, Rabu 1 November 2017.

Daftar Lengkap UMP 2024 di 32 Provinsi, Ini yang Tertinggi dan Terendah

Menurut dia, tidak semua kepentingan bisa diakomodasi. Sebab, baik dari sisi pengusaha maupun pekerja sama-sama memiliki kepentingan. Formula ini pun diakui belum sempurna.

"Formula itu mungkin tidak sempurna, tapi bagus untuk memberikan jaminan ada kenaikan UMP di seluruh provinsi," ujar dia. 

UMP Lampung 2024 Cuma Naik 3,6 Persen, Pemerintah Dianggap Tidak Berpihak ke Buruh

Ia menjelaskan, tidak dimasukkannya kebutuhan hidup layak (KHL) pada formula ini sudah merupakan ketentuan dalam undang-undang. Sebab, dengan menggunakan komponen inflasi itu saja sudah mencerminkan kenaikan harga.

"Kalau inflasinya tinggi, berarti kenaikan gaji akan habis. Karena kalau dihitung berdasarkan inflasi, artinya kenaikan harga-harga sudah dikompensasi dengan kenaikan UMP. Saya pikir formula itu cukup ideal," ujar dia.

Menurut dia, perhitungan kenaikan UMP dengan menggunakan KHL sudah sangat kompleks. Karena, banyak komponen yang harus dihitung untuk mendapatkan angka yang tepat. 

"Kalau hitung KHL itu kan harus survei di setiap daerah, berat sekali. Dan untuk menghitung KHL tergantung juga pada basket komoditasnya, harga yang disepakati seperti apa. Basket komoditasnya yang dimasukkan apa saja. Cukup tidak cukup tergantung masing-masing pihak," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya