13 Ruas Tol yang Tarifnya Bakal Naik Bulan Ini

Ilustrasi kenaikan tarif tol.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Pemerintah lewat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, ada sebanyak 13 ruas jalan tol lagi yang akan mengalami penyesuaian tarif pada bulan ini. Keputusan ini sesuai dengan  Undang Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Erick Beberkan Alasan Stasiun Kereta Cepat Karawang Belum Beroperasi 

Dalam beleid itu disebutkan bahwa penyesuaian tarif tol bisa dilakukan setiap dua tahun sekali oleh BPJT melalui keputusan menteri berdasarkan laju inflasi. Seperti diketahui, penyesuaian tarif tol terakhir dilakukan pemerintah pada 2015.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Sekretariat BPJT Wahyudi Mandala Putra mengatakan, untuk tahun ini sudah ditetapkan ada 15 ruas tol yang mengalami penyesuaian. Adapun dua ruas tol yakni Tol Makassar Seksi 4 dan Cikampek Palimanan, penyesuaian tarifnya sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR.

Jasa Marga soal Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung Semarang: Sopir Lupa Rem Tangan

Dia mengatakan, penyesuaian tarif tol dilakukan menggunakan hitungan inflasi dan berdasarkan evaluasi terhadap standar pelayanan minimum (SPM) jalan.

"Rencana penyesuaian tarif pada 2017 sebagaimana ketentuan yaitu dua tahun sekali sesuai dengan besarnya nilai inflasi," kata Wahyudi kepada VIVA, Selasa, 7 November 2017.

Viral Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung, Sopir Pontang-Panting Mengejar

Berikut daftar lengkap jalan tol yang akan naik pada bulan ini.

1. Gempol – Pandaan
2. Tangerang – Merak
3. Palimanan – Kanci
4. Cipularang
5. Padaleunyi
6. JORR (W2 utara, non S dan seksi S)
7. Pondok Aren – Ulujami
8. Serpong – Pondok Aren
9. Ujung Pandang Seksi 1 dan 2
10. Belawan – Medan – Tanjung Morawa
11. Surabaya – Gempol
12. Cawang – Tomang – Pluit dan Cawang – Tanjung Priok (dalam kota)
13. Semarang ABC.

(ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya