VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mempertimbangkan untuk mempertegas aturan produk investasi asuransi.
"Kami sedang memikirkan perlu tidaknya membuat aturan seperti itu. Walau diakui di negara-negara lain tidak ada," kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2009.
Menurut Fuad, aturan produk asuransi yang terlalu lemah membuat risiko produk asuransi menjadi sangat besar. Namun bila terlalu ketat juga membuat produk asuransi menjadi tidak laku, dan imbasnya akan berpengaruh pada industri pasar modal.
Untuk itu, pihaknya sedang memikirkan ketentuan minimal produk asuransi yang bisa dituangkan dalam peraturan.
Fuad mengakui, aturan produk asuransi tidak seketat aturan yang dikenakan pada produk investasi reksadana. Namun kondisi semacam itu juga berlaku di negara lain di dunia.
"Pasar modal kita bersaing dengan pasar modal negara lain. Kalau aturan terlalu ketat dikhawatirkan investor akan lari ke luar negeri," katanya.
hadi.suprapto@vivanews.com
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Temukan JBL Charge 3 yang tangguh dengan daya tahan baterai 20 jam dan kemampuan anti air, sempurna untuk setiap pesta!
Setelah lama buron, Mistur Efendi (60), warga Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo, ditetapkan tersangka perkara pencabulan anak dibawah umur, sejak 28 April 2024.
Lomba Kicau Mania Lestarikan Lingkungan Hidup
Banyuwangi
14 menit lalu
Lomba kicau mania yang digelar di Alun-alun Jember dan diikuti ratusan peserta, Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan, bagian dari melestarikan lingkungan hidup
Temukan rekomendasi Smart TV 4K 55 inch terbaik di bawah 10 juta dengan gambar super jernih dan detail maksimal. Pilih yang sesuai kebutuhan dan budgetmu!
Selengkapnya
Isu Terkini