Transaksi Mudah, BI Imbau Warga Miliki Kartu Logo GPN

Logo Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Bank Indonesia telah menerbitkan logo resmi Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN. Pada tahap awal, logo ini bakal diterapkan di kartu debit yang dimiliki oleh masyarakat.

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$413,6 Miliar

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, mengatakan, masyarakat diimbau minimal memiliki satu kartu yang berlogo GPN. Sebab selain memiliki sistem transaksi yang mudah, juga menguntungkan masyarakat dari sisi biaya transaksi.

"Bagi saudara sekalian yang punya kartu debet minimum ada satu kartu yang ada logo GPN," ujar Agus di Gedung BI, Jakarta, Senin 4 Desember 2017.

BI Fast Payment, Jawaban untuk Kebutuhan Transaksi Murah

Setelah mulai diluncurkan pada 1 Januari 2018 nanti, kartu yang berlogo Garuda Merah ini dapat dipergunakan di seluruh merchant yang menggunakan mesin EDC, maupun ATM yang sudah terhubung dengan GPN.

Efisiensi pun diharapkan dapat terjadi. Salah satunya adalah biaya Merchant Discount Rate (MDR) yang biasanya ditarik oleh perbankan sebesar 2-3 persen turun di merchant menjadi hanya 1 persen.

Cadangan Devisa RI Februari 2022 Naik Tipis, Ini Pendorongnya

Untuk mendapatkan kartu ini, pihak BI menjelaskan tidak ada pemaksaan. Selain itu, masyarakat juga tak perlu membuat rekening baru untuk mendapatkan kartu tersebut.

"Tergantung nasabah. Misalnya oh saya pingin GPN, ya ini (kartunya) diganti. Yang penting ada permintaan dari nasabah," Ujar Kepala Pusat Transformasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko.

Namun, ia menjelaskan nasabah yang memiliki satu rekening tetap hanya boleh memiliki satu kartu. Jika nasabah ingin menggunakan kartu berlogo GPN maka harus menyerahkan kartu lamanya ke pihak perbankan.

"Kan misalnya sekarang satu rekening satu kartu. Ada satu rekening, nanti pas buka rekening, ganti kartu atau kartu rusak, hilang. Nanti juga ditawari pingin punya GPN atau enggak. Kalau pingin diganti ya diganti, kalau enggak ya enggak. Jadi enggak perlu rekening baru, hanya kartunya doang. Karena satu rekening satu kartu kan," ujar dia. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya