Debitur Bank di Area Gunung Agung Dapat Perlakuan Khusus

Pertanian/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan menetapkan Kabupaten Karangasem, Bali mendapatkan perlakuan khusus di bidang perbankan, khususnya terkait kredit. Kebijakan itu dikeluarkan mengingat letusan Gunung Agung berdampak pada kreditur di daerah tersebut. 

Gara-gara Hal Ini, Nasabah Loyal BTN Meningkat 222 Persen

Dikutip dari keterangan resmi OJK, Rabu 3 Januari 2018, kebijakan ini dikeluarkan setelah mengkaji dampak erupsi Gunung Agung di kabupaten tersebut. Terutama di daerah yang secara langsung terkena bencana alam, sehingga perlu upaya-upaya khusus mempercepat pemulihan kinerja perbankan dan kondisi perekonomian paska-bencana alam tersebut.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, kebijakan OJK yang dituangkan dalam Keputusan Dewan Komisioner No.20/KDK.03/2017 itu berlaku selama tiga tahun terhitung sejak tanggal 29 Desember 2017.

Laba Bersih BTN 2021 Naik 48,3 Persen, NPL Turun

"(Kebijakan ini) dapat memberikan kelonggaran dalam penetapan kualitas kredit secara keseluruhan maupun kredit yang direstrukturisasi kepada debitur yang terkena dampak bencana alam erupsi Gunung Agung di Kabupaten Karangasem Bali," ujarnya. 

Dia mengungkapkan, data OJK mencatat ada delapan kecamatan di Kabupaten Karangasem terkena dampak langsung dari bencana erupsi Gunung Agung. Yaitu Kecamatan Abang, Kecamatan Bebandem, Kecamatan Karangasem, Kecamatan Kubu, Kecamatan Manggis, Kecamatan Rendang, Kecamatan Sidemen dan Kecamatan Selat.

Kinerja BTN Lampaui Industri Perbankan Kala Pandemi karena Ini

Dari laporan bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang disampaikan pada 18 Desember 2017, data debitur dan kredit yang terdampak erupsi Gunung Agung berasal dari 11 bank umum dan 36 BPR. Jumlah debitur dari 11 bank umum yang terkena dampak langsung erupsi Gunung Agung sebanyak 19.430 dengan total baki debet Rp1,09 triliun. 

Berdasarkan sektor usaha, kredit bank umum yang paling terdampak bencana adalah perdagangan besar dan eceran dengan total baki debet Rp689 miliar dengan total debitur 13.609. Sementara, debitur dan kredit BPR yang terkena dampak berasal dari 36 BPR dengan total debitur 1.128 dengan total baki debet sebesar Rp148,9 miliar. 

Dengan sektor usaha yang paling terdampak bencana adalah perdagangan, hotel dan restoran dengan total baki debet Rp48,1 miliar dari 384 debitur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya