Data Stok Beras Kementan Dinilai Tak Akurat

Transaksi jual-beli beras di pasar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Ekonom senior Indef, Berly Martawardaya, mengatakan Kementerian Pertanian (Kementan) harus melakukan perbaikan data terkait dengan produksi beras domestik. Menurutnya, data itu bisa dijadikan rujukan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan tentang stok beras di Indonesia.

Seribu Ton Beras Impor Masuk Pulau Sumbawa, Anggota DPR: Mencekik Petani

"Kementan harus memperbaiki data produksi beras domestik, karena selama ini datanya tidak akurat," ujar Berly di Jakarta, Selasa, 16 Januari 2018.

Berly yang juga pengamat ekonomi Universitas Indonesia ini mengatakan, data yang disajikan oleh Kementan bukan data real produksi, namun berdasarkan data produksi rata-rata.

Faisal Basri di Sidang MK: Beras Kurangnya 600 Ribu Ton Tapi Impornya 3 Juta

"Hal ini justru mempersulit analisa pemerintah antara jumlah kebutuhan dengan pasokan beras yang ada. Apalagi saat ini indikasinya suplai beras menurun, sehingga harga meningkat," kata dia.

Dia menjelaskan, perbaikan data sangat penting untuk dilakukan oleh Kementan. Karena, jika data produksinya tidak real maka akan berpengarub terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan beras.

Impor Beras RI Januari-Februari Tembus 881 Ribu Ton, Paling Banyak dari Thailand

"Selama 2018 ini Kementan harus memperbaiki data real produksi untuk menganalisa kebijakan ketersedian beras yang tepat pada 2019," ucap Berly.

Selain itu, hal penting lain yang harus dilakukan oleh Kementan adalah melakukan pemetaan bibit padi dan pupuk yang cocok dan sesuai dengan jenis tanah di masing-masing daerah. Sehingga, hasil produksi beras akan menjadi maksimal. "Agar dapat meningkatkan produksi," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan untuk melakukan impor beras khusus sebanyak 500 ribu ton, yang akan didatangkan dari Vietnam dan Thailand pada akhir bulan Januari 2018 ini.

Pihaknya memastikan beras khusus yang diimpor tersebut bukan jenis beras yang sudah mampu diproduksi di Indonesia.

"Kualitasnya masuk kategori beras khusus. Sesuai dengan Permendag Nomor 1 Tahun 2018. Yang pasti bukan masuk kategori IR64. Dia ada ponni, beras jasmine, termasuk beras lain-lain yang mempunyai tingkat kepecahan di bawah 5 persen," kata Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, beberapa waktu lalu.

Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai upaya untuk menutupi kebutuhan konsumsi beras di masyarakat yakni sekitar 2,5 juta ton per bulan.

Selain itu, diharapkan impor beras juga menekan tingginya harga beras yang terus melonjak mulai akhir tahun 2017 lalu, dengan demikian dapat sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Impor tersebut dilakukan guna mengisi pasokan beras di dalam negeri sambil menunggu masa panen pada Februari-Maret 2018.

Dengan adanya tambahan beras impor ini diharapkan tidak ada kekhawatiran soal kelangkaan dan kenaikan harga beras.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya